06
Jul
10

FILM DAN RISET Riset Tata Ruang dengan Methode Case Study di Ayigya, Kumasi Ghana

PENDAHULUAN

Lingkungan binaan adalah lapangan yang sangat luas dan menarik minat banyak periset untuk melakukan riset dari berbagai disiplin ilmu dengan berbagai sudut pandang metodenya masing masing. Seringkali riset di dalam dunia lingkungan binaan menggunakan metode case study dengan mengunakan set prosedur untuk menjawab pertanyaan riset.

Banyak pertanyaan riset dalam bidang ilmu lingkungan binaan yang memerlukan berbagai disiplin ilmu lain untuk melalukan investigasi termasuk ilmu seni, ekonomi, hukum, filsafat, sosiologi, statistic dan disiplin ilmu yang lainnya.

Di dlam tulisan ini akan dibahas riset tata ruang yang dilakukan oleh penulis di distrik Ayigya, Kota Kumasi Ghana di Afrika Barat. Riset yang dilakukan mengunakan metode case study untuk membatasi area dan topik riset sehingga diperoleh hasil yang optimal. Rentang waktu riset dipakai mulai dari saat berkembangnya kota Kumasi pada masa pendudukan oleh Inggris hingga saat ini. Pada masa pendudukan Inggris, penyusunan tata ruang kota dilakukan dengan pedoman yang sering diistilahkan sebagai British System yang mengacu pada Town and Country Planning Ordinance yang juga diberlakukan di Inggris.

Untuk melacak jejak perencanaan tata ruang serta sejauh mana partisipasi masyarakat dilibatkan dalam perencanaan tata ruang, dilaukan riset case study. Wilayah yang diriset dibatasi pada distrik Ayigya dengan tema sentral partisipasi masyarakat dalam penataan ruang. Dari tema sentral yang ditetapkan maka akan banyak melibatkan observasi lapangan serta wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat maupun yang terdampak oleh penataan ruang.

CASE STUDY RISET DALAM DUNIA RANCANG BANGUN (BUILT ENVIRONMENT)

Gambaran Umum Case Study

Case study riset adalah suatu strategi yang dipergunakan untuk riset teori eksperimental atau suatu topic dengan menggunakan set prosedur, seringkali melibatkan beberapa kombinasi pengumpulan data yang berbeda beda, seperti wawancara, bukti bukti dokumen, pengamatan lapangan yang ditujukan untuk melakukan investigasi suatu fenomena di dalam konteks riset (Fellows and Liu, 2003). Stratgeu case studi sering mengadopsi metode triangulasi, yaitu melakukan pengumpulan data dari tiga sumber yang berbeda (Yin, 2003).

Keunggulan dari strategi riset case studi terletak pada validity data yang didukung oleh, minimal, tiga sumber data utama untuk menguji suatu konsep atau teori sehinga hasilnya akan lebih objektif. Biasanya beberapa data quantitative dipergunakan untuk mendukung data data qualitative yang bersifat primer.

Menurut Remenyi et al (2002) beberapa hal yang menjadi karakter case studi adalah:

  • suatu penelitian yang besifat rangkaian kegiatan (story)
  • memerlukan sumber data beragam (multiple source of evidence)
  • bukti bukti atau data data berdasar atas metode triangulation
  • menunjukka baik pengertian mendalam terhadap issu sentral dan pemahaman luas terhadap issu issu lain yang terkait dengan konteks
  • memiliki batasan yang jelas terhadap focus baik berupa organisasi, situasi atau suatu konteks
  • dapat disimpulkan secara rasional serta tidak melibatkan issue yang terlampau luas baik secara temporal atau spatial.

Beberapa Batasan Dalam Case Study Research

Untuk melaksanakan investigasi dalam riset dengan metode case study, beberapa hal perlu untuk diperhatikan ( Haigh, 2008), antara lain :

  • waktu yang tersedia untuk melaksanakan riset

hal ini sangat dipengaruhi oleh kemungkinan untuk melaksanakan longitudinal atau cross sectional studi. Dengan longitudinal studi, focus riset diarahkan pada investigasi terhadap suatu subjek untuk mengidentifikasi perubahan atau pembangunan selama kurun waktu tertentu sementara cross sectional studi diarahkan untuk mengamati suatu moment dalam suatu waktu atau bersifat snapshot. Longitudinal studi membutuhkan waktu yang lebih relative lebih lama dibandingkan dengan cross sectional studi.

  • ketersediaan dokumen dokumen informasi

komponen kunci dalam case studi riset difokuskan pada penggunaan informasi eksisting yang tersedia dan dirumuskan dari unit yang hendak dianalisis. Dokumen dapat berupa gambar gambar rencana, spesifikasi, dokumen kontrak, korespondensi, kebijakan. Akses kepada dokumen dokumen ini bisa bersifat rahasia sehingga memerlukan strategi khusus untuk dapat diperoleh.

  • akses kepada pihak pihak yang terkait (untuk kepentingan wawancara)

interview seringkali dipandanag sebagai salah satu sumber terpenting dalam riset case studi ( yin 2003a). wawancara harus didesain terhadap orang atau badan yang terlibat langsung dengan kasus. Desain wawancara harus dis=desain dengan cermat dan detail untuk memperoleh hasil yang maksimal.

  • tujuan investigasi

Subjek yang diinvestigasi akan menentukan fokus teknik pengumpulan data dan signifikansinya terhadap riset. Tujuan dan sasaran riset akan sering mendikte tata cara investigasi

  • jumlah kasus yang ditangani

apakah difokuskan pada satu kasus tunggal ataukah beberapa kasus dengan issue yang kompleks. Pemilihan kasus harus diimbangi oleh distribusi sumber daya yang tersedia jika menggunakan dua atau lebih kasus.

Metode Pengumpulan Data

Data data dalam case studi riset harusdikumpulkan dari berbagai sumber yang terpercaya.dalam case studi keberagaman data sangat tergantung dari pilihan topic serta tingkat reliabilitas yang hendak dicapai. Gillham (2000) dan  Yin (2003a) secara umum mengelompokkan data yang perlu dikumpulkan kedalam enam kategori besar yaitu:

  • Dokumen.

Dokumen dapat berbentuk surat, kontrak, laporan pelaksanaan kegiatan, tau dokumen dokumen lainnya. Kebutuhan dokumen sangat tergantung pada topik yang hendak dianalisis.

  • Rekaman arsipal (Archival records).

Rekaman arsipal dapat berupa sejarah organisasi, atau laporan rangkaian kegiatan proyek dalam kurun waktu tertentu.

  • Wawancara (Interviews).

Interview merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam penelitian case study dan diperlukan untuk memahami sepenuhnya keinginan, pengalaman atau peranan seseorang dan dapat juga mengetahui pandangannya terhadap topic yang akan dianalisis.

Interview dapat berbentuk ope ended atau closed ended. Dalam hal riset case study, interview openended lebih sering dipergunakan untuk mengali sedalam dalamnya informasi dari seseorang.

  • ‘Detached’ or direct observations.

Observasi bebas atau observasi langsung dlakukan dengan cara ‘mengamati dari luar’ suatu fenomena yang terjadi. Data yang diperoleh melalui observasi dilakukan oleh periset dengan melihat dan mendengar sebanyak mungkin informasi yang relevan dengan topic studi. Biasanya informasi yang diobservasi direkan ke dalam format yang sudah didesain sebelum fieldwork dilaksanakan. Informasi yang sudah terekam dalam suatu format ini kemudian dianalisis

  • Observasi oleh partisipan. Participant observation.

Jika observasi langsung biasanya dipergunakan untuk memenuhi data qualitative, maka observasi oleh partisipan dipakai untuk memenuhi kebutuhan data qualitative. Dengan teknik ini, periset tidak hanya mengamati dari luar tetapi ikut larut di dalam situasi atau di dalam unit yang dianalisis.

  • Physical artefacts.

Pengamatan terhadap artefak fisik biasanya dipergunakan di dalam riset riset anthropologi. Pengamatan bisa dilakkan terhadap komponen bangunan, bangunan itu ssendiri atau terhadap sekumpulan bangunan di dalam suatu lingkungan.

Melihat kasus yang hendak distudi, berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam tata ruang, maka dirancang suatu case study riset dengan mengambil area riset di Ayigya District, Kumasi, Ghana.

PENGUNAAN KAMERA VIDEO DALAM CASE STUDY RISET TATA RUANG DI  AYIGYA, KUMASI, GHANA

Gambaran Umum Area Studi

Laporan UN-HABITAT dalam State of Afrcan Cities (2008) meramalkan bahwa kota kota di Afrika dengan penduduk kurang dari 500.000, saat ini menyerap tidak kurag dari 2/3 pertumbuhan urban. Tingginya arus urbanisasi yang dialami oleh wilayah urban di Afrika memberi tekanan terhadap kesiagan kota sebagai pelabuhan akhir kaum urban. Dalam beberapa tahunke depan, kondisi ini akan memaksa kota kota afrika untuk menyiapkan perumahan, infrastruktur, layanan social dan kondisi hidup yang memadai bagi warganya yang akan berjumlah dua kali lipat dalam decade ke depan. Kinerja makro dan mikro ekonomi sangat berpengauh terhadap kondisi urban penduduk di Afrika. Desentralisasi yang dilakukan dalam berbagai bidang i negara negara Afrika belum diikuti oleh ketersediaan sumber daya yang memadai.

Minimnya sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah dibarengi dengan kondisi perekonomian penduduk urban yang sangat terbatas selanjutnya memberi pengaruh pada penataan ruang kota kota Afrika. Data data menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan kawasan urban di kota kota Afrika masih sangat minim. Partisipasi masyarakat sering diasosiasikan dengan pendekatan bottom up sebagaimana dikemukakan oleh El Masri dan Kellt (2002) serta Lizarralde dan Mark Massyn (2008). Banyak perencana kota yang percaya bahwa pendekatan yang bersifat bottom up akan lebih menjangkau targeted group dalam suatu komunitas, level grass root dan dapat mendorong kepercayaan diri masyarakat di dalam pelaksanaan pembangunan. Untuk dapat melaksanakan pendekatan bottom up, maka diperlukan minimal dua pihak yaitu masyarakat dan pemerintah yang memiliki kemauan dan visi bersama untuk melaksanakan pembangunan. Kehendak kedua belah pihak ini harus dirumuskan secara bersama sama dan dilaksanakan serta diawasi secara bersama sama pula.

Kumasi merupakan kota terbesar kedua di Ghana setelah ibu kota Accra. Secara tradisional, Kumasi merupakan salah satu wilayah yang memiliki sejarah yang cukup panjang. Di Kota ini bermukim warga Ashanti yang merupakan kerajaan terbesar di Ghana, namun saat ini mengalami arus urbanisasi yang cukup pesat. Wajah permukiman kota Kumasi merupakan campuran antara Compound House Tradtional dan bangunan modern kontemporer dan bangunan bangunan temporer hingga bangunan setengah jadi namun sudah dihuni.

Riset ini dilakukan di salah satu wilayah di kota Kumasi, yaitu Ayigya, tempat di mana penduduk tradisional warga Ashanti (asantehene) dan pendatang dari wilayah utara Afrika (the northerners) tinggal bersama sama dalam satu wilayah. Dalam beberapa tahun belakangan kaum urban dari berbagai wilayah Ghana bergabung dan tinggal berbaur dengan penduduk yang sudah tinggal di wilayah tersebut sebelumnya.

Gambar 1 Menggambarkan kota Kumasi dan Ayigya Council

Sumber: Ministry of Local Government and Rural development and Environmental. 2006. Development Plan for Kumasi Metropolitan Area (2006-2009)

Tujuan Riset

Riset ditujukan untuk melakukan analisis terhadap proses perencanaan tata ruang di Gnaha secara umum, mengeksplorasi proses yang diimplemntasikan, memahami permasalahan perencanaan tata ruang, mengidentifikasi situasi yang dikehendaki di masa mendatang, dan kemungkinan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang.  Peranan angota masyarakat demikian juga peranan peranan pemimpin adapt serta pemilik lahan dianalisis untuk mengukur level partisipasinya di dalam penyusunsn rencana tata ruang. Kesimpulan diarahkan pada seberapa besar peluang untuk meningkatkan partisipasi dalam penataan ruang serta tantangan yang dihadapi.

Tantangan dan Durasi waktu pelaksanaan riset

Lokasi riset yang seutuhnya merupakan area baru bagi periset merupakan tantangan yang menggugah rasa penasaran. Bayangan tentang lokasi riset didapat melalui berbagai tulisan dan video yang tersedia di internet.

Sekalipun sebagian besar calon interviewee berbicara dalam bahasa inggris, namun logat bahasa inggris orang afrika cukup sulit dicerna oleh telinga orang indonesia. Kadang kadang misintepretasi dapat terjadi akibat gap yang ditimbulkan oleh perbedaan logat. Selain logat, sebagian besar penduduk yang akan diwawancara tidak menguasai bahasa inggris (bericara dalam bahasa lokal Twi) sehingga memerlukan penerjemah dalam setiap wawancara.

Waktu yang tersedia untuk pelaksanaan riset adalah 3 bulan dengan pelaksanaan survey lapangan selama 30 hari. Waktu pelaksanaan survey lapangan yang relatif singkat menyebabkan banyak hal harus dipersiapkan dengan matang sebelum berangkat ke area studi. Batasan lain adalah tidak memungkinkan untuk dilakukan kunjungan lapangan ulang untuk melengkapi kembali data sekiranya setalah survey lapangan dilakukan masih dirasa terdapat data yang kurang.

Sebelum pelaksanaan survey lapangan, selama sebulan sebelumnya dilakukan workshop untuk mempersiapkan segala kepelrluan survey antara lain:

  1. observation sheet
  2. interview sheets
  3. interview chart
  4. document sheets

semua keperluan survey dites di dalam suatu workshop riset untuk memeriksa apakah semua area, semua pertanyaan, semua dokumen yang dibutuhkan memiliki peluang ang tinggi untuk diperoleh.

Dengan durasi yang cukup mepet, sementara data yag harus dikumpulkan relatif banyak serta area study yang benar benar baru memerlukan alat untuk melakukan pencatatan serta perkaman yang optimal. Penggunaan kamera video yang mampu merekam audio serta vidoe secara real time akan sangat membantu. Dengan segala keunggulannya diputuskanlah bahwa seluruh kegiatan riset akan dilakukan dengan seoptimal mungkin menggunakan alat perekam audio visual. Agar kegiatan perekaman berlangsung optimal maka peralataa yang disiapkan antara lain adalah kamera video dengan resolusi yang memadai, tripod (kaki tiga), hardisk dengan kapasitas besar, program video editing serta storyboard. Khusus untuk stroryboard dapat disusun di lapangan sambil menyesuaikan dengan situasi setempat. Jika memungkinkan akan sangat baik jika storyboaed dibuat sesuai dengan pertanyaan riset (research questions)

Perlengkapan dan strategi riset

Melaksanakan riset pada suatu area yang benar benar baru bagi periset membuahkan tantangan tersendiri. Situasi yang benar benar baru, berlatar belakang budaya yang berbeda menumbuhkan rasa ingin tahu yang besar sekaligus tantangan yang mengandung risiko tinggi, bahwa apa yang dirancang bisa meleset setalah melihat kondisi lapangan.

Untuk menyiasati area riset yang benar benar asing, singkatnya waktu yang tersedia serta banyaknya wawancara serta observasi yang akan dilakukan, maka disusun suatu strategi observasi dan wawancara secara mendetail. seluruh kegitanan akan diabadikan menggunakan kaera video, sehingga semua informasi dapat terekam secara utuh. Terdapat beberapa keuntungan penggunaan kamera video di dalam pelaksanaan riset, antara lain:

  1. semua keadaan eksisting dapat diamati dan direkan secara real time dan rekamannya  dapat diputar ulang sehingga pemahaman terhadap objek studi menjadi lebih mendalam.
  2. seringkali orang yang diwawacara memiliki logat bahasa yang berbeda dan sulit dimengerti, sehingga dengan melakukan rekaman, mimik dan gerakan bibir interviewee dapat diamati di dalam rekaman.
  3. hasil riset menjadi dokumen utuh yang merekam kondisi lapangan, pendapat serta pandangan orang yang terlibat dalam objek studi.
  4. seluruh hasl riset dapat diedit dan dijakikan film dokumenter.

Untuk dapat melakukan riset dengan memanfaatkan kamera video diperlukan suatu scenario yang detail guna menghindari pengulangan gambar atau wawancara yang dapat menganggu hasil riset. Suatu rencana observasi disusun dengan cukup mendetail mencakup rute observasi, objek yang diamati, durasi waktu perekaman,  serta timing perekaman (pagi, siang sore). Untuk perekaman wawancara, maka disusun suatu daftar pertanyaan dalam bentuk open ended question agar wawancara menjadi lebih cair dan terbuka.

Perlu diperhatikan penempatan kamera dalam pelaksanaan wawancara agar tidak mengganggu proses wawancara. Sedapat mungkin tidak dilakukan wawancara secara sembunyi sembunyi. Sebelum dilakukan wawancara terlebih dahulu disampaikan kepada interviewee bahwa seluruh proses wawancara akan direkam menggunakan kamera video. Rekaman hasil wawancara dapat diputar ulang di depan intervieweeuntuk memperoleh feedback.

Desain Penelitian

Selama pelaksanaan survey lapangan, tiga fase pengumpulan data dan aktivitas riset dilakukan. Pertama, suatu seri wawancara terbuka dilakukan terhadap beberapa informan kunci untuk memperoleh beberapa clue mendasar tentang proses perencanaan tata ruang dan issue issue partisipasi. Informan kunci dipilih dari orang yang dipandang memiliki pengetahuan tentang topik riset. Berikutnya suatu inventory terhadap spatial plan dilakukan melalui pengumpulan data dokumen. Pengumpulan data tahap kedua dilaksanakan untuk mengumpulkan dokmen dokumen yang diperlukan untuk menjawab seluruh pertanyaan riset. Terkahir suatu seri in depth interview dilakukan untuk mendapatkan pehamanan yang lebih mendalam. Interview dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat di dalam perencanaan tata ruang dan masyarakat terdampak.

Di dalam setiap fase camera video dipergunakan dalam seluruh proses riset. Semua wawancara pada fase pertama dilakukan secara cepat dan on the spot untuk menghindari pengambilan kesimpulan yang prematur. Informasi yang dikumpulkan pada tahap awal hanya berupa informasi yang bersifat umum untuk memberi gambaran yang utuh tentang area riset yang masih benar benar baru. Pemilihan informan dilakukan dengan hati hati agar tidak terjebak pada pandangan informan yang dapat mempengaruhi jalannya riset secara keseluruhan. Informan yang dipilih haruslah bersifat netral, bebas kepentingan dan mampu meberikan pandangannya secara helicopter view. Dalam tahap ini dipilih informan dari Kwame Nkrumah University of Science and Technology (KNUST) serta dari kalangan LSM. Dari informan yang bersumber dari pihak kampus diharapkan diperoleh kerangka teoritis tentang penataan ruang di Afrika sementara dari LSM diharapkan permasalahn nyata di lapangan dapat digali lebih dalam.

Pada tahap kedua, observasi dilakukan dengan merekam area studi secara real time. Sejarah terbentuknya permukiman beserta jejak jejaknya dijadikan pertimbangan dalam melakukan observasi. Perbedaan lapisan sejarah terindikasi dalam perwujudan fisik permukiman dan dapat diamati secara detail melalui rekaman yang terencana. Ayigya terbagi ke dalam 3 kelompok permukiman besar yaitu Ayigya Ahenbono yang merupakan cikal bakal permukiman, berikutnya adalah Ayigya Zongo yang merupkan kaum pendatang dari kawasan utara serta yang terakhir adalah Ayigya Akatago yang merupakan permukiman baru dengan penghuni dari kalangan berpendapatan tinggi. Dari hasil pengamatan dan rekaman dapat diamati perbedaan penanganan lingkungan dari ketiga permukiman tersebut.

Untuk memperoleh gambaran kawasan secara utuh, disusun sebuah rute perjalanan observasi dengan memperhatikan beberapa titik kritis di lapangan seperti, area dengan penduduk padat, area dengan penduduk berpendapatan tinggi, menengah dan berpendapatan rendah. Keanekaragaman peruntukan ruang juga menjadi rute penting dalam pelaksanaan observasi.

Untuk memeproleh rekaman yang baik perlu disusun suatu storyboard mencakup:

  1. area yang akan diobservasi
  2. objek yang akan diamati
  3. kegiatan yang akan dijadikan sebagai titik sentral pengamatan
  4. issue yang hendak diekspose
  5. durasi rekaman

contoh suatu rencana observasi adalah sebagai berikut:

Area yang diobservasi kawasan penduduk berpendapatan rendah di pusat permukiman
Objek yang akan diamati perumahan dan sanitasi lingkungan
Kegiatan sentral Kegiatan rumah tangga dan pembuangan limbah cair rumah tangga
Issue yang hendak diekspose Perencanaan sanitasi lingkungan permukiman
Durasi rekaman 1 menit dan 40 detik

Tahap terakhir adalah satu seri in depth interview terhadap narasumber kunci sekaligus untuk melakukan triangulation. Pada tahap ini wawancara dilakkan secara lebih mendalam terhadap pemerintah dari berbagai level (metropolitan area, district level, sub district level), dari kelompok masyarakat serta dari rumah tangga. Seluruh wawancara direkam dengan terlebih dahulu meminta ijin. Wawancara dengan pemerintah umumnya lebih sulit dilaksanakan mengingat jadwal kerja yang padat. Wawancara dengan masyarakat memerlukan peranan penerjemah karena hanya sebagian kecil saja yang mampu berbahasa inggris dengan baik. Guna menghindari misinterpretasi, maka setiap hasil wawancara selalu dicrosscheck dengan data yang telah diperoleh sebelumnya. Peranan rekaman video sangat terasa dalam hal terjadi barriers bahasa antara interviewer dengan interviewee. Hasil rekaman dapat diputar berulang ulang pada tahap evaluasi sembari mencocokkan dengan hasil dari data sebelumnya.

Seluruh data yang diperoleh sebelumnya dicocokan dan cross check dengan para pelaku langsung dalam kegiatan tata ruang. Pada akhir survey lapangan seluruh data yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan riset dapat dikumpulkan dalam waktu yang relative terbatas.

KESIMPULAN

Penggunaan kameravideo dalam riset lingkungan binaan belum banyak dikenal, namun jika dimanfaatkan dengan strategi yang baik akan menunjukkan hasil yang optimal. Penggunaan alat audio visual dalam pengumpulan data dapat memaksimalkan ketersediaan waktu yang cukup terbatas sehingga seluruh data yang dibutuhkan dapat terkumpul. Terdapat beberapa prasyarat kunci untuk dapat melaksanakan strategi riset dengan kamera digital antara lain:

  1. kondisi peralatan yang dipakai haruslah optimal
  2. penguasaan perangkat beserta penguasaan software video editing
  3. storyboard yang disesuaikan dengan pertanyaan riset (research questions)
  4. pemilihan angle yang baik dan penempatan kamera agar tidak menganggu proses pengumpulan data.

Di akhir riset, penggunaan kamera akan menghasilkan sebuah bonus menarik yaitu film tentang riset yang dibuat. Film yang dihasilkan bisa berupa proses pelaksanaan riset atau bisa juga film yang sama persis dengan tpik riset.

referensi

Adams, Musah and Jacqueline Dede Anum. 2005, ‘Statistical Information Resources and Development Planning in Ghana’, Information Development Vol. 21, No. 2, pp. 138-145. [Jenis ref: Journal]

Choguill, Marisa B. Guaraldo. 1996, A Ladder of Community Participation for Underdeveloped Countries’, Habitat International. Vol 20. No. 3. pp 431- 444. 1996. Pergamon. [Jenis ref: Buku]

Cities Aliance. 2006, Guide to City Development Strategy, Improving Urban Performance. City Alliance New York. [Jenis ref: Guidelines]

Hall, Peter, 2002, Urban and Regional Planning. Fourth Edition, Routledge, London . [Jenis ref: Buku]

UN-Habitat, 2008, State of African Cities 2008, United Nation Human Settlements Program, Nairobi. [Jenis ref: Buku]

Squires, Allison, 2009, ‘Methodological challenges in cross-languages qualitative research: A research review’, International Journal of Nursing Studies no 46. pp. 277-287. [Jenis ref: Journal]

Kvale, S. (1996) Inter Views: An Introduction to Qualitative Research Interviewing, Sage, Thousand Oaks, CA. [Jenis ref: Buku]

Patton, M. (1990) Qualitative Evaluation and Research Methods (2nd Edition), Sage, London. [Jenis ref: Buku]

Haigh, Richard. 2008. Interviews: A negotiated Partnership in Advanced Research Methods In the Built Environment edited by Knight, Andrew and Ruddock, Les. Blackwell Publishing Ltd. United Kingdom. [Jenis ref: Buku]

Yin, R.K. 2003. Case Study Research: Design and Methods (3rd Edition), Sage, Thousand Oaks, CA. [Jenis ref: Buku]

Remenyi, D., Money, A., Price, D. and Bannister, F. 2002. The creation of knowledge through case study research, The Irish Journal of Management, 23(2), 1–17. [Jenis ref: Journal]

Fellows, R. and Liu, A. (2003) Research Methods for Construction (2nd Edition), Blackwell Publishing, Oxford. [Jenis ref: Buku]

06
Jul
10

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BALI PEGUNUNGAN

PENDAHULUAN: PARTISIPASI MASYARAKAT DAN PEMBERDAYAAN

Dalam konsep perencanaan dan desain pembangunan wilayah, partisipasi dilihat sebagai persyaratan untuk mendukung proses demokratisasi. Semua anggota masyarakat memiliki hak yang sama untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup dan penghidupannya. Dalam bentuknya yang ideal, partisipasi dalam perencanaan dan desain pembangunan wilayah bukan hanya merupakan hak, tetapi sudah merupakan suatu aksi demokratis. Partisipasi menjanjikan suatu proses yang bersifat kolaboratif dimana seluruh lapisan masyarakat dapat merumuskan tujuan bersama (common goals), terlibat di dalam pengambilan keputusan kolektif, menciptakan ruang, dimana ruang ini merupakan tempat untuk mengekspresikan keinginan mereka bersama (Feldman dan Westpal dalam Lawrence (ed) 2000, pp. 106).

Konsep partisipasi banyak diadopsi oleh pemerintah dari berbagai negara untuk diterapkan dalam perencanaan pembangunan fisik. Contohnya, the United States Urban Renewal Act 1954, Town and Country Planning Act di Inggris tahun 1968 (Cullingworth th……) dan Federal Spatial Planning Act di Swiss tahun 1980. Partisipasi mulai dipandang sebagai landasan penting dalam perencanaan setelah perencanaan yang besifat vertikal, top down, dinilai tidak mampu lagi menjangkau masyarakat di kalangan akar rumput (grass root level).

Partisipasi diyakini mampu memberdayakan masyarakat di level grass root, terutama yang kepentingannya sering terabaikan, untuk mendapatkan hak haknya di dalam menentukan masa depannya. Ide ide tentang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas sudut pandang aksi sosial dan self-help dan berkembangnya pengaruh organisasi sosial untuk melawan ketidakberdayaan. Teori pemberdayaan menempatkan partisipasi di dalam konteks akar rumput (grass root) untuk memahami aset aset yang dimiliki guna mencapai keinginan, bagaimana mereka sejauh ini menangani permasalahannya, aktivitas serta sumberdaya lain apa yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan mereka, dan bagaimana keinginan mereka saat ini mampu meningkatkan kemampuannya dalam menciptakan masa depan.

Proses perencanaan pembangunan yang bersifat top down sering dipandang sebagai proses yang bertentangan dengan konsep partisipasi masyarakat yang bersifat bottom up.  Tulisan ini akan membahas sejauh mana peluang partisipasi masyarakat untuk dapat iterapkan dalam perencanaan desa desa tradisional di masa mendatang. Modal dasar yang dimiliki masyarakat desa desa tradisional terletak pada kuatnya kohesi sosial dan banyaknya organisasi sosial yang mampu diberdayakan untuk berperan serta dalam merencanakan masa depan desanya. Teori pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi sejalan dengan semangat Undang Undang Penataan Ruang no 26 tahun 2007 yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai instrumen penting dalam penataan ruang.

PENDEKATAN KONSEP PARTISIPASI DI DALAM TEORI PERENCANAAN WILAYAH

Perencanaan pembangunan wilayah dan perkotaan memiliki sejarah yang cukup panjang dengan berbagai pendapat dan pandangan yang sangat beragam. Setelah perang dunia kedua kegiatan perencaan perkotaan mengalami kemuajuan yang sangat pesat akibat tingginya kebutuhan terhadap perumahan. Berikut ini akan ditinjau beberapa titik penting dalam sejarah perencanaan pembangunan wilayah dan perkotaan,  setelah perang dunia kedua.

Rational Comprehensive Planning Theory (1950s-1960s)

Setelah berakhirnnya era perang dunia kedua tren perencanaan wilayah dan perkotaan tmbuh dan berkembang dengan didasarkan pada pemikiran Auguste Comte yang menggunakan instrument observasi dan pengalaman sebagai dasar analisis. Permasalahan social yang sangat pelik dipecahkan dengan cara menerapkan peraturan berjenjang dari pemerintah, terutama di level nasional. Perangkat di daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sebagai pelaksana pembangunan. Perencanan disusun berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang diperoleh dari kasus kasus perencanaan sebelumnya. Di dalam rational comprehensive theory, kesempurnaan perencanaan sangat dipengaruhi oleh akurasi data, kedalaman pengalaman, pelibatan berbagai uji coba dan variabel. Kebenaran atau akurasi perencanaan tidak pernah mencapai titik maksimum.

Posisi perencana dalam kegiatan perencanaan adalah sebagi pengamat yang netral dan semua rencana disusun berdasarkan hasil observasi, pengalaman dan pengetahuan perencana. Keputusan keputusan perencanaan diambil berdasarkan analisa perencana.

Produk perencanaan umumnya berupa rencana yang berbeda untuk peruntukan atau aktivitas yang berbeda.  Pemisahan fngsi melalui batas batas fisik dan besaran ruang menjadi ciri utama. Teori ini sangat didukung oleh CIAM (Congrès Internationaux d’Architecture Moderne) dan E.E. Howard (1902) melalui teorinya yang sangat terkenal, Garden City. Penduduk kota dlihat sebagi obyek perencanaan dan hamper tidak tersedia ruang untuk partisipasi karena perencana memandang hasil pengamatan dan pengalamannya akan mapu memecahaka semua persoalan perencanaan.

System Planning (1950 – 1970)

Dimulai pada akhir tahun 1950-an hingga tahun 1970-an, istilah “system planning” tumbuh dan lahir dari kesalahan dan kegagalan comprehensive planning untuk menyelesaikan masalah pertumbuhan wilayah yang tidak terlihat. Kegagalan ini terutama terjadi di Inggris dan Amerika setelah kehancuan kota kota akibat perang dunia kedua. System planning merupakan pengembangan dari ratinal comprehensive planning theory dengan melibatakan proses yan lebih bersifat ilmuiah dengan sudut pandang yang lebih kritis melibatkan proses yang lebih kompleks. Fokus utama dari perencanaan system bukanlah pada produk akhir berupa suatu gambar rencana final.

Democratic planning (1960’s onwards)

Kawasan di sekitar Samudera Atlantik merupakan wilayah yang mengalami banyak kehancuran setelah perang dunia. Sekat sekat individu, ras dan kekuasaan kaum tradisional semakin melemah. Demikrasi dilihat sebagai peluang untuk membangun kembali mentalitas dan pemerintahan, yang sebelumnya bersifat aristokratik. Melalui sistemdemokrasi, suara rakyat menjadi kekuatan penting dalam membentuk pemerintahan yang lebih solid, demikian pula dalam hal perencanaan wilayah. Kota kota dibangun berdasarkan atas kehendak dan kebutuhan masyarakat. Pemerintahan yang masih mencari jati diri lebih banyak mendorong agar masyarakat mengembangkan wilayahnya secara mandiri.

Advocacy Planning Theory (1960s – 1970s)

Advocacy planning theori didasarkan atas artikel Davidoff (1965) yang berjudul Advocacy and Pluralism in Planning. Teori yang dikembangkan oleh Davidoff merupakan tangapan kritis atas rational comprehensive planning theory yang banyak dipandang sebagai tori yang paling sempurna dalam perencanaan wilayah. Di dalam ratioal comprehensive planning theory, masyarakat dengan kepentingan lokalnya seringkalidiabaikan sehingga mereka membentuk suatu komunitas dan berusaha melindungi kepentingannya dari rencana yang dibuat oleh pemerintah, utamanya dalam soal perlindungan lingkungan tradisional.

Perencaan sector sector public memerlukan alternative didasarkan atas pertimbangan perbedaan nilai yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Perencana melibatkan dirinya dalam proses politik untuk membela hak hak dan kepentingan masyarakat serta pemerintah lokal demi melindungi masa depan pembangunan masyarakat. Perencana menyediakan dukungan professional dan membeikan pandangan kepada pemerintah pusat mengenai bagaimana suatu wilayah harus dibangun berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang diinginkannya di masa mendatang (Davidoff in Mantysalo, 2005, pp.4). Partisipasi masyarakat, dalam membangun wilayahnya, diwakili oleh perencana dalam perencanaan yang disusun oleh pemerintah pusat.

Strategic and Incrementalist Planning Theory (1960s – 1970’s)

Incrementlist planning teori didasarkan atas kitik Lindblom terhadap comprehensive planning theory, dimana menurut pendapatnya, seorang peencana tidak mungkin memiliki waktu dan sumber daya yang memadai untuk memecahkan semua masalah perencanaan wilayah.

Sekalipun strategic dan incrementalist planning muncul pada saat yang hampir bersamaan dengan advocacy planning, tetapi teoriini memiliki kelebihan disbanding advocacy planning. Strategic dan incrementalist planning teori tidak hanya terkonsentrasi pada hal hal yang bersifat advokasi tetapi bergerak untuk mencapai kesepahaman dan kesepakatan diantara perbedaan dan benturan kepentingan yang terjadi di masyarakat.

Perencana yang menganut paham strategic dan incrementalist planning percaya bahwa rencana yang disusun dalam jangka panjang dan disadasarkan atas ketidak pastian tentang masa depan tidak akan dapat dijalankan secara efektif. Rencana yang disusun dengan metode comprehensive planning segera akan menjadi kedaluwarsa begitu ditetapkan karena situasi berubah dengan sangat cepat.

Di dalam strategic dan incrementalis palnning tiga langkah utama ditetapkan untuk mengatasi segala permasalahan yang ditikmbulakn oleh toei sebelumnya yaitu: 1) difokuskan pada perencanaan jangka pendek, karena semakin panjang periode sebuah perencanaan maka semakin tinggi tingkat ketidak pastiannya; 2) didasarkan atas kebijakan perencanaan yang sedang berlaku dan disusun berdasarkan pengalaman dari perencanaan sebelumnya; 3) basis ilmu perencanaan diperluas untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat dilibatkan di dalam proses perencanaan.

Partisipasi masyarakat dalam pengambilan setiap keputusan perencanaan dapat menghabiskan banyak waktu akbiat banyaknya kepentingan masyarakat yang terlibat. Tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dalam benturan berbagai kepentingan. Solusi yang paling sering ditempuh untuk menyelesaikan benturan kepentingan tersebut adalah mengambilkeputusan yang menguntungkan lebih banyak pihak dan tidak ada pihak yang menjadi korban. Strategic planning difokuskan pada masalah masalah yang menjadi prioritas dan disusun ke dalam rencana aksi (action pan) dengan jangka waktu dan rencana pembiayaan yang realistis.

Communicative Planning Theory: Planning as Consensus Seeking and as Management of Conflicts (1980s – 1990s)

Tren berikutnya memandang perencanaan sebagai media komunikasi baik untuk pencarian consensus maupun untuk menangani konflik. Pemahaman bersama diantara para pemangku kepentingan menmemegang peranan kunci. Di dalam teori ini, dipercaya bahwa disamping benturan kepentingan, masih terdapat kesamaan visi yang dapat ditindaklanjuti untuk mencapai kepentingan bersama. (Mantysalo, 2005, pp.10).

Sejauh ini perkembangan perencanaan wilayah, dalam prakteknya, sering menerapkan beberapa teori atau strategi sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan para pelaku perencanaan. Di Indonesia, rational comprehensive planning masih diterapkan secara luas sekalipun Undang Undang no 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah mencantumkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam perencanaan wilayah.

KONSEP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Partisipasi masyarakat dalam perencanaan telah dikembangkan sejak beberapa tahun yang lalu. Pada awal tahun 1970an partisipasi masyarakat diterapkan untuk memberdayakan masyarakat miskin dalam pembangunan. Menurut Cornwall (2002), partisipasi pada tahun 1970an dikembangkan dalam formulasi kebijakan sampai kepada koteks yang lebih luas di dalam pemerintahan. Partisipasi dalam pandangan Cornwall akan memberikan tidak hanya peluang dan pengaruh yang mendalam dalam pengambilan kebijakan, akan tetapi juga menciptakan sistem kontrol sosial dalam keputusan yang menyangkut kehidupanya. Pandangan yang lebih fundamental melihat partisipasi sebagai suatu perangkat untuk memperkuat masyarakat sipil dan demokrasi (Plummer, 2000). Kuatnya kohesi sosial di dalam masyarakat akan meningkatkan kekuata untuk melakukan lobby kepada pemerintah dimana selanjutnya akan meningkatakan akuntabilitas dan mendukung keterbukaan pengambilan keputusan. Saat ini partisipasi dapat juga diberdaakan untuk mendukung keberlanjutan sebuah rencana karena semua pihak yang terlibat mencurahkan segenap perhatiannya dan yang terpenting, masyarakat memiliki kontrol terhadap rencana yang dibuat (Maha Putra, 2009a).

Studi tentang partisipasi dan demokrasi seringkali terjebak dalam kerumitan yang tidak teramalkan sebelumnya. Terdapat beragam identitas yang ambigu yang menyertai istilah partisipasi dan demokrasi. Untuk memahami teori partisipasi dalam perencanaan, Arnstein (1969) merumuskan suatu jenjang atau tingkat partisipasi sesuai dengan peran dan fungsi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, serta kontrol aktivitas pembangunan di wilayahnya.

Arnstein mendefinisikan partisipasi sebagai kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat untuk mempengaruhi kehidupannya di masa sekarang dan di masa mendatang. Selanjutnya dia menjelasakan partisipasi sebagai redistribusi kekuatan yang memungkinkan kaum yang terpinggrkan secara ekonomi dan politik untuk secara deliberatif dilibatkan dalam perencanaan pembangunan masa depan. Makna partisipasi, mengacu pada Arnstein, adalah kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengatasi persoalanya di masa kini guna mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Strategi pelaksanaan partispasi dicapai dengan cara melibatkan masyarakat dalam sharing informasi, merumuskan tujuan, mensetting kebijakan, mengalokasikan sumber sumber pendanaan, mengoperasikan program, serta mendistribusikan manfaat yang diperoleh, dengan kata lain, melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga implementasi dan pemerataan hasil hasilnya.

Perbedaan kritis antara penerapan ‘ritual kosong’[1] tentang partisipasi dengan distribusi nyata tentang hak dan suara dalam  partisipasi masyarakat harus dipahami dengan baik. Untuk dapat memahami partisispasi dalam perencanaan pembangunan dengan baik dan jelas, Arnstein mengkonstruksi sebuah model partisipasi yang digambarkan seperti delapan buah anak tangga (lihat gambar 1). Setiap anak tangga mewakili level partisipasi masyarakat dikaitkan dengan pengaruhnya dalam penentuan suatu keputusan akhir.

Dua anak tangga pertama di bagian terbawah, manipulation(1) dan therapy (2) dikategorikan sebagai non partisipasi. Tujuan yang hendak dicapai dari dua level ini bukanlah untuk melibatkan masyarakat tetapi hanya untuk mendidik atau untuk memberikan pemahaman tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan kepada masyarakat tanpa memberi peluang bagi masyarakat untuk terlibat.

Tiga anak tangga berikutnya adalah derajat tokenism, yakni informing (3), dan consultation (4). Masyarakat diberi peluang yang sangat terbatas untuk berpartisipasi dalam proses akan tetapi hasilnya tetap berada di tangan pemegang kekuasaan. Suara atau pendapat masyarakat munkin saja didengarkan akan tetapi mereka tidak memiliki cukup kekuatan untuk mempengaruhi penguasa dan melawan status quo. Pada level placation (5), masyarakat berada sedikit di atas level placation akan tetapi tetap saja tidak mampu mempengarhi pengambilan keputusan.

Tiga anak tangga trakhir adalah level tertinggi dalam konseppartisipasi Arnstein. Pada level ini masyarakat memiliki derajat atau pengaruh yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan. Pada level partnership (6), masyarakat memiliki kesempatan melakukan negosiasi dan terlibat secara penuh melalui pemimpin pemimpin tradisional. Dalam dua level teratas yaitu delegated power (7) dan citizen’s control (8), masyarakat memegang mayoritas pengambilan keputusan dan memimiliki kekeuatan manerial penuh.

STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT DESA BALI PEGUNUNGAN

Desa tradisional pegunungan di Bali, sebagai suatu komunitas, terorganisir dalam suatu system kesatuan sosial untuk mencapai kepentingan bersama.  Kepentingan kepentingan bersama masyarakat desa mencakup bidang kesejahteraan, keagamaan dan tata kelola desa secara keseluruhan. Pola pola organisasi social desa tradisional menunjukkan sifat sifat kolektif, tradisional, agraris, homogen dan religius.

Organisasi social desa desa tradisional pegunungan di Bali, sekalipun dari luar terlihat sangat kompleks, dapat dipilah pilah ke dalam beberapa kelompok besar. Organisasi organisasi social yang umum terdapat di desa tradisional adalah desa adat, banjar, sekeha dan dadia (Runa, 2009). Bidang bidang administrative dipisahkan dari bidang bidang adat dimana disamping terdapat desa adat juga terdapat desa dinas. Picard (2006) menyebutkan bahwa pemisahan antara desa adat dan dinas ini merupakan warisan dari periode penjajahan (kata dinas merupakan pengubahan dari bahasa Belanda dienst). Pimpinan desa adat dilakukan secara kolektif dan dipilih oleh masyarakat setempat. Pimpinan kolektif ini disebut sebagai klian-klian desa dan umumnya terdiri atas lebih dari satu orang[2].

Figure 2: Bagan konsep organisasi sosial desa tradisional di Bali

(Sumber: Runa, 2009).

Desa adat bersifat otonom dan memiliki kewajiban bersama untuk memelihara Pura Kahyangan Tiga (Geertz, 1959). Mulai tahun 2001 pemerintah daerah menetapkan Peraturan Daerah No.3/2001 yang menggantikan istilah desa adat menjadi desa pekraman. Desa  pakraman adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Propinsi Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turun temurun dalam ikatan Kahyangan Tiga yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri.

Struktur sosial masyarakat pegunungan di bawah desa adat/pekraman adalah banjar. Setiap anggota masyarakat yang telah menikah wajib masuk menjadi anggota banjar. Suatu banjar dipimpin oleh klian banjar yang dipilih secara langsung oleh anggota (warga) banjar.

Desa adat dan banjar merupakan organisasi formal masyarakat. Organisasi organisasi sosial yang bersifat kurang formal disebut sekeha. Sekeha tidak bersifat wajib dan didasarkan atas kerelaan atau interest tertentu yang bersifat voluntary. Sekeha sekeha dapat didasarkan atas profesi (sekeha manyi, sekeha ngulah kedis, dst), atas hobi atau kesenangan (sekeha gong, sekeha kidung, sekeha pencak) atau atas tujuan tujuan tertentu atau status (sekeha teruna, sekeha daha). Di beberapa desa tradisional sekitar kintamani seorang anggota desa wajib masuk ke dalam salah satu sekeha (sekeha baris, sekeha, gong , sekeha mebat). Satu organisasi yang memiliki posisi cukup penting di dalam struktur masyarakat tradisional adalah dadia. Berbeda dengan banjar atau sekeha, organisasi dadia melampui batas fisik. Anggota dadia dapat berasal dari banjar atau bahkan dari desa yang berbeda karena dadia didasarkan atas garis keturunan seseorang. Kehadiran dadia dalam organisasi social desa tidak diatur dalam peraturan desa.

System kekerabatan di dalam suatu desa diatur dalam peraturan yang disebut sebagai awig awig. Peraturan desa ini wajib diikuti dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat desa. Pelanggaran terhadap pertauran ini akan dikenakan sanksi tertentu. Kehadiran peraturan desa di dalam masyarakat merupakan alat pemersatu sekaligus sebagai alat control dalam tata laku dan perbuatan masyarakat desa. Peraturan antara desa yang satu dengan desa yang lain dapat saja berbeda beda sehingga tidak dapat disama ratakan secara membabi buta meskipun tata nilai yang disungsung umumnya mirip. Keragaman peraturan desa ini membuat Liefrink (…..) menyebut desa sebagai suatu entitas yang terlepas dari system pemerintahan Bali kuno. Desa desa Bali pegunungan dipandang sebagai suatu republic yang merdeka dan mandiri tidak memiliki suatu ikatan formal dengan raja raja yang berkuasa di Bali.

Posisi masyarakat desa pegunungan yang bersifat semi otonom dengan segala perangkat yang dimilikinya merupakan modal dasar dalam perencanaan pembangunan dengan prisnsip partisipasi. Jaringan organisasi yang terdapat di dalam struktur masyarakat pedesaan merupakan jalur penyampaian pendapat dan pembahasan keputusan yang solid. Kuatnya ikatan kekerabatan dan ikatan emosional dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan bersama.

PERENCANAAN WILAYAH PARTISIPATIF MASYARAKAT BALI PEGUNUNGAN

Partisipasi masyarakat dapat dikonsepkan, bukan sebagai alternatif terhadap proses perencanaan konvensional yang umumnya diterapkan oleh agen agen perencanaan wilayah umumnya, tetapi sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan prinsip partnership dan merupakan suatu kerjasama kolaboratif (Godschalk (2004). Perencanaan kolaboratif secara sederhana diartikan sebagai proses dimana berlangsung petukaran pengetahuan antara masyarakat dengan perencana. Dalam hal perencanaan kolaboratif, partisipasi ibarat pedang bermata dua; perencana harus bekerja secara terbuka dengan masyarakat demikian sebaliknya masyarakat berperanserta secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses perencanaan. Manfaat pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan bukan hanya untuk mencapai tujuan akhir perencanaan, suatu rencana, tetapi untuk menciptakan landasan untuk pembelajaran bersama antara masyarakat dan perencana bukan hanya sekedar mecebur ke dalam pemecahan masalah.

Proses perencanaan pembangunan partisipatif harus menghasilkan dua set keluaran:

  1. dalam jangka pendek, perencanaan partisipatif menghasilkan proses pembelajaran dua arah, yang pada tahap selanjutnya akan menghasilkan proyek yang sesuai dengan konteks lokal.
  2. dalam jangka panjang, proses pembelajaran ini akan mengarah kepada pemberdayaan masyarakat lokal untuk memberikan dukungan yang efektif dalam proses pelaksanaan pembangunan.

Kedua hasil dari proses perencanaan partisipatif dia atas merupakan prekondisi bagi penguatan kapasitas institusional desa untuk menangani proses perencanaan yang terdesentralisasi dan meningkatkan kapasistas perencana lokal.

Dalam mengembangkan konsep perencanaan kolaboartif dalam pembangunan masyarakat desa Bali pegunungan, kerangka preposisi yang dikembangkan oleh Godschalk (2004) dapat dijadikan sebagai bahan pemikiran. Secara tentatif terdapat 12 preposisi yang terkonsentrasi menjadi 4 kategori untuk mengembangkan perencanaan partisipatif pembangunan masyarakat desa yaitu:

Planning Strategy

  1. semakin luas dan intens basis partisipasi masyarakat dalam perencanaan suatu kawasan, maka akan semakin besar kekuatan yang dimiliki untuk mempengaruhi kebijakan public.
  2. semakin luas basis partisipasi masyarakat, semakin potensial pengaruh yang dapat dihasilkan oleh perencana untuk mempengaruhi perubahan social.
  3. semakin beragam latar belakang masyarakat yang berpartisipasi dalam proses perencanaan semakin inovatif proposal yang mampu dilahirkan.
  4. semakin terdesentralisasi kelompok masyarakat yang menjadi klien maka semakin banyak invasi yang dapat diadopsi.
  5. semakin tersentralisasi dan komprehensif proses pengambilan keputusan, maka inovasi yang dihasilkan akan semakin rendah.

Planning Method

  1. goals perencanaan local akan semakin mengerucut kea rah keinginan masyarakat jika didiskusikan secara luas oleh partisipan dan selanjutnya dikominikasikan dengan badan pengambil keputusan.
  2. aliran pengambilan keputusan yang bersifat satu arah akan mengurangi ketertarikan masyarakat untuk berpartisipasi.
  3. semakin banyak teknik konsultasi public yang dipergunakan maka akan semakin meningkatkan daya tarik dan dukungan masyarakat.

Planning program/content

  1. semakin banyak proses perencanaan melibatkan partispasi public maka akan meningkatkan kepeduliannya terhadap manfaat perencanaan sebagai kekuatan demokratis kan kekuatan masyarakat
  2. perencanaan partisipatif terbuka terhadap proposal yang bersifat radikal untuk menghasilkan solusi inovatif untuk memecahkan permasalahan lokal.
  3. semakin luas batasan peencanaan yang disusun dan semakin lama timeline yang buat maka akan semakin berkurang manfaat yang akan dihasilkan.

Location of planning decision system

  1. relevansi perencanaan dan pengaruhnya akan sangat tergantung pada  sebaran anggota masyarakat yang dilibatkan

Keduabelas preposisi di atas menjadi dasar untuk melakukan eksplorasi terhadap partisipasi masyarakat baik sebagai konsep maupun sebagai teknik pengambilan keputusan perencanaan. Kebutuhan untuk lebih memperhatikan konsep dan plekasanaan perencanaan partisipatif diekspresikan oleh Bolan (1967) sebagi berikut:

“No matter how we  improve our substantive knowledge of how cities function, and no matter how we improve our capabilities in information handling, operations research, and prediction, if there is not a corollary development of the community’s capacity for improved decisions making within the framework of democratic process, there is a real possibility the heavy investment in the current forms of city planning technique will have been in vain”(Bolan 1967, pp. 43)

Penerapan perencanaan partisipatif mengandung risiko dan factor factor kunci yang menentukan kesuksesannya. Risiko yang dikandung oleh perencanaan partisipatif dapat diminimalisir dengan menerapkan atau mengiplementasikan factor factor kunci penentu sukses perencanaan partisipatif. Karena peren masyarakat memegang posisi penting, maka baik risiko dan factor kunci difokuskan pada peran serta dan keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat.

  1. setiap kesalahan atau kegagalan, dalam menerapkan partisipasi, akan menghasilkan kekurang tertarikan pada tahap selanjutnya yang pada gilirannya akan mematikan segala kemungkinan pengembangan proses perencanaan partisipatif.
  2. untuk mendapatkan keyakinan da kepercayaan diri, perencanaan partisipatif harus difokuskan pada penyelesaian masalah dengan sumber daya yang tersedia dengan jangka waktu yang pendek.
  3. pembangunan kepercayaan yang saling menguntungkan merupakan jalan pembuka untuk melaksanakan perencanaan partisipatif di desa desa pegunungan Bali.

KESIMPULAN

Desa desa Bali pegunungan dengan segala atribut sosial yang menyertainya merupakan komunitas yang unik. Tidak terdapat kesamaan identik antara satu wilayah dengan wilayah desa yang lain sehingga generalisasi yang radikal dalam perencanaan akan menghasilkan rencana yang kurang berdaya guna. Perencanaan partisipatif menjadi metode pokok untuk dilaksanakan mengingat keunikan yang dimiliki oleh setiap desa. Sebagai suatu proses bottom up yang berlangsung secara horizontal, perencana dan pemangku kebijakan menempatkan diri dalam posisi yang sejajar dengan masyarakat, perencanaan partisipatif akan menghasilakn produk yang unik, bernilai lokal, sesuai dengan aspirasi masyarakat serta efektif.

Saat ini, perencanaan wilayah masih dilaksanakan secara top down dengan menerapkan standar standar peencanaan yang diberlakukan di semua wilayah Indonesia secara seragam tanpa melihat keunikan lokal yang dimiliki oleh masing masing wilayah. Proses perencanaan dengan sistem top down memiliki dua sisi kritis; menghasilkan produk yang cenderung seragam, serta menghasilkan produk yang sulit untuk diimplementasikan. Dengan menerapkan perencanaan partisipatif kedua permasalahan tersebut dapat minimalisir.

Banyak hambatan dan tantangan yang dimiliki oleh perencanaan partisipatif, tetapi mengingat segala keunikan dan keragaman yang dimiliki, yang tidak mudah untuk digeneralisir, maka perencanaan partisipatif merupakan cara yang cukup tepat diterapkan dalam merencanakan pembangunan desa desa Bali pegunungan.

REFERENSI

Arnstein, S. 1969, A Ladder of Citizen Participation. JAIP. Vol. 35, No. 4, July 1969, pp. 216-224

Choguill, C.L. 2008, ‘Developing Sustainable Neighborhood’, Habitat International, vol. 32, pp. 41–48.

Davidson, F. 2006. Development Planning: Balancing Demands between Performance and Capacity, A Personal View. Renwed Efforts to Plan for Sustainable Development, Berlin, Berlin Technical University.

Davidoff, Paul. 1973. Advocacy and Pluralism in Planning, in a Reader in Planning Theory, edited by Andreas Faludi, Pergamon Oxford, pp. 277 – 296

Fagence, M. 1977, ‘Citizen Participation in Planning’ Chapter 2 ‘The Environment of Decision Making’, Pergamon Press London, pp. 134 – 165

Fainstein, Norman I., and Susan s. Fainstein. 1985. Citizen Participation in Local Government. In Public policy across states and communities, edited by Dennis R. Judd. Greenwich, CT:JAI., pp 223-238.

Forrester, J. 1989 ‘Planning in the Face of Power’ Chapter III ‘Anticipate Organizational Power and Conflict’, University of California Press, pp 67 – 106

Geertz, C., 1959, Form and Variation in Balinese Village, American Antropologist, Vol. 61, 991-1012, New York.

Godschalk, D.R. 2004. Land use planning challenges: Copping with conflicts in visions of sustainable development and liveable communities. Journal of the American Planing Association 70 (1) pp. 5-13.

Goris, R., 1935, The Religious Character of The Village Community, Selected Studies on Indonesia, V, The Royal Tropical Institute, Amsterdam.

Maha Putra, I Nyoman Gede. 2009. Fitting Participation into Development: Community Participation in Spatial Planning in Ayigya Kumasi Ghana, Thesis M.Sc Programme in Urban Management and Development, UMD-263, Institute for Housing and Urban Development Studies, the Netherlands.

Mantysalo, Raine. 2005. Approaches to Participation in Urban Planning Theories. In Zetti, Iacopo & Brand. (2005) Rehabilitation of Suburban Areas – Brossi and Le Piagge Neighborhoods. Diploma Workshop. pp 23 – 38. Department of Technology of Architecture and Design, University of Florence

Parimin, A.P., 1986, “Fundamental Study on Spatial Formation of Islad Village: Environment Hierarchy of Sacred-Profane Concept in Bali”, Unpublished Ph.D Disertation in Osaka University.

Picard, Michael. 2006. Bali: Pariwisata Budaya dan Budaya Pariwisata, cetakan pertama edisi Bahasa Indonesia, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta

Plummer, J. 2000. Elements of Participation. Municipalities and Community Participation: a sourcebook for Capacity Building. London. Sterling. VA. Earthscan : 25-57

Runa, I Wayan, 2004a, Perubahan Nilai Ruang Desa-desa di Bali Studi Kasus Desa Sidatapa, Materi ini disampaikan sebagai Orasi Ilmiah pada Upacara Dies Natalis XX dan Lustrum IV Universitas Warmadewa, 17 September 2004, Denpasar.

Runa, I Wayan, 2004b, Sistem Spasial Desa pegunungan di Bali Dalam Perspektif Sosial Budaya, Disertasi Ilmu Teknik Uniersitas Gadjah Mada, Tidak Dipublikasikan, Yogyakarta.

Uitermark, J. and Jan Willem Duyvendak. 2008. ‘Citizen Participation in a Mediated Age: Neighborhood Governance in The Netherlands’, International Journal of Urban and Regional Research, Vol. 32.1, pp. 114 – 134


[1] Seringkali masyarakat hanya diundang dalam suatu presentasi perencanaan wilayah dan dianggap sudah cukup untuk dianggap sebagai ‘partisipasi’.

[2] Klian klian desa di desa Sidatapa terdiri atas delapan orang masing masing disebut Tugu, Kumba, Kebaan, Takin, Penadahan, Pegonjotan, Pemasekan, dan Penyarikan (Runa, 2004a). Di desa Tenganan terdiri atas 12 orang yang sering disebut sebagai bahan roras. Bahan roras ini terbagi lagi menjadi dua kelompok yaitu 6 orang sebagai Bahan Duluan merupakan kelian desa adat yang merencanakan dan memegang pemerintahan harian. Pucuk pimpinan ada pada 2 orang yang paling di hulu dan disebut Tamping Takon. Enam orang berikutnya disebut Bahan Tebenan merupakan calon pengganti kelian desa adat dan bertugas membantu Bahan Duluan (Runa 2004b).

17
Mei
10

Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Bali melalui konsep Polycentric Urban Region

Pilkada di beberapa daerah di Bali, Tabanan, Badung, Denpasar, Bangli dan Karangasem, telah berlangsung beberapa hari yang lalu. Terlepas dari siapapun yang menjadi pemenangnya, sesungguhnya tantangan sudah menanti di depan mata. Banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan baik dan memerlukan penanganan dari para pemimpin baru. Pemerataan pembangunan merupakan janji politik dari hampir semua kandidat sebelum pemilihan berlangsung. Dari seluruh kandidat yang bertarung, hampir tidak ada yang menyebutkan kerjasama antar wilayah sebagai strategi untuk mencapai keseimbangan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing daerahnya di era yang semakin terbuka. Kenyataan bahwa para pemimpin hendak menjaring suara hanya dari daerah pemilihnya menyebabkan konsentrasi visi dan misi hanya mencakup calon wilayah yang akan dipimpinnya saja. Visi yang lebih luas untuk membangun Bali, yang pada gilirannya juga akan menyejahterakan wilayahnya, tidak dilirik sama sekali. Padahal dengan bersinergi dengan wilayah lain dapat memberi hasil yang lebih optimal bagi pengembangan daerah dalam segala segi, ekonomi, social, budaya.

Ketika para calon kepala daerah sedang sibuk mempersiapkan materi kampanyenya, sebuah ide, lama tapi baru, kereta lambat menyeruak mencuri perhatian banyak kalangan. Terjadi pertentangan antara yang setuju dan yang menentang ide tersebut. Para penentang menganggap kereta lambat akan menimbulkan masalah baru sementara yang mendukung melihat ide kereta lambat sebagai sesuatu yang baru dan cukup segar di tengah keruwetan silang sengkarut masalah transportasi antar kota. Ide kereta lambat dan pilkada ini menarik perhatian untuk memikirkan kembali ide tentang kerjasama antar wilayah yang sesungguhnya jika ditelusuri lebih jauh dapat ditarik kepada ide polycentric urban region.

Polycentric urban region

Decentralisasi yang diberlakukan dengan disahkannya UU no 32 tahun 2004 telah menciptakan wilayah wilayah otonom di tingkat kabupaten kota. Ide desentralisasi ini sempat dikritisi berbagai kalangan di Bali karena dianggap akan membawa Bali ke jurang disintegrasi akibat perbedaan potensi pariwisata daerah yang begitu jauh. Daerah dengan potensi wisata tinggi akan semakin kaya sementara yang potensinya terbatas akan semakin terpuruk. Kekhawatiran sesungguhnya bisa menjadi nyata jika tidak terdapat kepemimpinan yang baik di tingkat provinsi serta visi sempit di tingkat kabupaten kota. Kabupaten/kota di Bali perlu melakukan sinergi dengan pemerintah provinsi untuk menghindari disintegrasi. Dengan demikian diperlukan pemimpin yang memiliki visi yang cerdas untuk mampu memeratakan pembangunan di seluruh wilayah yang dipimpinnya dan juga secara umum bagi seluruh Bali.

Konsep polycentric urban region berfokus pada pengembangan atau pembangunan wilayah secara bersama sama, dalam satu jaringan yang terintegrasi secara fisik dan administratif, dengan memanfaatkan sumberdaya masing masing untuk kemajuan bersama. Suatu wilayah tidak mungkin dapat berdiri sendiri tanpa dukungan dan jaringan kerjasama dengan wilayah lain. Setiap wilayah terkoneksi dengan wilayah lain melalui berbagai sarana, informasi, modal, barang, manusia yang bergerak melalui infrastruktur jalan, sungai, pesawat udara dan yang sedang berkembang pesat telekomunikasi. Perencanaan kota dan wilayah kontemporer memberikan perhatian yang tinggi terhadap pentingnya hubungan antarwilayah untuk meningkatkan fungsi fungsi social, ekonomi dan budaya suatu wilayah. Meijers (2007) mendefinisikan Polycentric Urban Region (PUR) sebagai kumpulan wilayah atau kota yang independent secara administrative dan politik, memiliki perbedaan sejarah terletak dalam jarak yang berdekatan, terkoneksi dengan baik melalui infrastruktur dan tidak terdapat satu wilayah yang lebih dominan dibandingkan wilayah yang lain secara politis, ekonomi, budaya dan aspek lain. Menilik pengertian polycentric urban region sesuai dengan definisi Meijers maka kabupaten dan Kota yang ada di Bali memiliki potensi untuk dapat membentuk PUR.

Contoh contoh polycentric Urban Region yang sukses tersebar di berbagai Negara di Eropa seperti RANSTAD Area di Belanda, RheinRuhr Area di Jerman, Flemmish Diamond di Belgia serta di banyak Negara lainnya. Kerjasama antar wilayah yang lebih luas lagi dapat membentuk Mega City Regions yang terdiri atas beberapa PUR, contohnya the DELTA Metropolis yang terdiri atas Ranstad, RheinRuhr dan Flemmish Diamonds. Lalu apa pentingnya konsep ini bagi pembangunan wilayah kabupaten kota di Bali?

Kabupaten dan kota di Bali sejauh ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal kerjasama antar wilayah. Potensi untuk berkembang secara bersama sama membentuk wilayah dengan beberapa pusat (polycentric) tidak perlu diragukan lagi. Kawasan selatan Badung menjadi sumber daya tarik wisata sementara bagian utaranya bersama sama dengan wilayah Tabanan dan Bangli menjadi pemasok bahan pertanian. Karangasem yang selama ini dikenal memiliki tenaga kerja yang ulet dan tangguh berpadu dengan tenaga bercitarasa seni tinggi dari Gianyar serta jiwa enterpreunership warga Denbukit di Buleleng dapat menjadikan seluruh wilayah Bali sebagai suatu wilayah multi nucleon dengan potensi tak terhingga. Kerjasama antarwilayah muncul di Bali bagian selatan dalam bentuk SARBAGITA, hanya saja tingkat keberhasilannya masih minim. Kerjasama di bidang transportasi belum menunjukkan hasil yang signifikan, sementara di bidang persampahan belum mampu mengatasi semua persoalan. Polycentric urban region tidak boleh hanya berhenti pada hal hal yang bersifat rutin tetapi dikembangkan kepada hal hal yang bersifat lebih strategis, ekonomi, social dan budaya. Meningkatnya jaringan semestinya mampu membawa iklim usaha perekonomian semakin maju (scaling up business environment) yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Penerapan polycentric urban region, dengan melihat Bali sebagai satu kesatuan wilayah dengan banyak pusat, berpotensi untuk menata seluruh system perekonomian, social dan budaya wilayah wilayah yang tergabung di dalamnya melalui kerjasama sinergis. Pemerataan pembangunan akan dapat dicapai jika semua daerah mengambil peran tanpa harus bersaing secara tidak sehat memperebutkan satu kue pariwisata. Wilayah wilayah dengan segala potensi serta sumberdaya yang dimiliki harus dipandang sebagai entitas yang sama sejajar tanpa memandang satu wilayah lebih penting daripada wilayah yang lain. Para pemimpin daerah melalui instansi teknis duduk bersama merumuskan bentuk kerjasama strategis yang mungkin dicapai secara bersama serta mustahil bisa dicapai jika dilakukan sendiri. Membangun PUR adalah membangun suatu synergy dengan asumsi bahwa wilayah membangun suatu jaringan dengan wikayah lain yang menghasilkan lebih daripada penjumlahan semua hasil wilayah jika dilakukan tanpa synergy.

Dalam wacana PUR di Bali, berbagai platform kerjasama dapat digagas antara lain transportasi, lalu lintas, pembangunan spasial, perumahan, lapangan kerja, hubungan ekonomi serta bidang yang berkaitan dengan kesejahteraan social. Actor yang terlibat bukan hanya pemerintah tetapi mencakup pula pihak swasta. Ranstad area di Belanda, dengan bentuk PUR, berhasil mengatasi pengangguran, menyelamatkan ruang terbuka hijau secara bersama sama, membangun jaringan transportasi yang mampu mengatasi masalah urbanisasi serta menanggulangi konsentrasi penduduk di satu tempat serta pada akhirnya meningkatan perekonomian wilayah yang tergabung di dalamnya dengan melibatkan 4 kota besar serta 10-20 kota lain dalam 4 provinsi yang berbeda.

PUR dan Daya Saing Kota (City Competitiveness)

Peningkatan performa ekonomi dapat dicapai dengan berbagai macam cara. Cara yang paling ampuh adalah meningkatkan produktivitas dalam pengertian kemampuan perekonomian untuk menghasilkan lebih banyak hasil dengan sumber daya yang tersedia. Akan tetapi peningkatan produktivitas saja tidaklah cukup untuk mampu bersaing di pasaran global. Kualitas produksi menjadi faktor lain dalam konteks daya saing. Daya saing dengan demikian dapat diartikan sebagai suatu tingkatan dimana suatu wilayah, dalam kondisi pasar yang normal, mampu menghasilkan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan pasar internasional, sambil secara simultan menjaga dan meningkatkan pendapatan nyata warganya dalam jangka panjang (OECD Report).

Dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia, secara lebih efektif dan efisien, diperlukan kerjasama terutama jika sumber daya tersebut membutuhkan faktor produksi atau pasar yang tidak tersedia di wilayah yang bersangkutan. Membangun Bali dengan konsep Policentric Urban Region akan mampu memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi pembangunan Bali secara umum tidak hanya pada satu wilayah. Fragmentasi, yang dikhawatirkan akan terjadi sebagai efek samping desentralisasi, dapat dihindari serta persaingan yang saling merugikan antar wilayah di Bali dapat digantikan dengan persekutuan yang saling menguntungkan.

Adakah para pemimpin daerah yang baru nanti mampu membangun tidak hanya wilayahnya saja tetapi memiliki visi untuk membangun Bali sebagai suatu entitas yang utuh dan tidak terfragmentasi? Barangkali masih segar dalam bayangan kita perdebatan tentang RTRW Bali yang ramai ramai ditolak oleh Kabupaten dan Kota. Penolakan ini menunjukkan bahwa belum terjadi kerjasama saling menguntungkan untuk secara bersama sama membangun Bali serta meningkatkan daya saing di era keterbukaan dan kesejagatan.

16
Nov
08

Urban Policy and Planning: Theoritical Observation

Policy and policy making proccess

Discussing about urban policy from it’s origin until the implementation let us try to see policy in our city, Denpasar City, which faces many new challenges time over time. The challenges that we face today in context of Denpasar is how to manage the growth of the city, because unmanaged growth can caused many new problems, including increase of unemployment rate, sporadic development, environmental degradation, land conversion from agriculture land to built up area, sprawl and slums[1]. A decision should be made to tackle all urban challenges for a better future life. Jan Pronk[2] in the first series of speeches in Urban Meeting said that every decision is a policy. Thus to make decisions, all stakeholders, and mostly key actors, must involved in the policy making process, which is very rare in our city. Substantial benefits should be obtained through building transparent, accountable and participatory decision making processes[3]

We need a good policy to arrange our city to become a better place to living in. There is no blueprint what a good policy is and how to make it. We should find on our own way to make a good urban policy, but we can learn from the experience of other cities. It is necessary if we start from the context of urban policy itself and the city. Fainstein and Campbell (2002) describe three ways of how context circumscribes policy: (1) defines priority; (2) broad cultural and ideological currents constraints the alternatives that policy makers can consider; and (3) short of fundamental restructuring of the whole economic and social system. They put defines priority as the first, because it is important to knowing our problems and to make a priority, since we cannot solve whole problems in a night. In context of Denpasar, defining priorities is about how we learn from the past, assessing the present time and how to make a good planning for the future, we can make a priorities if we understand our past, define the problem that we face today, and the important thing that should be done in the future.

Some Criteria of a Good Policy

A good policy should be well conceptualized with a clear goals, objectives and strategies. We use the strategies as a mechanism to implement such a policy, which could include laws, budgetary allocations, special funding channels, reorganisation of functions within government. A good policy also should be well structured and implement able which means that it should be easy to understand, has a clear budget, time bound, and mentioned the task of each actor to support the success of the policy. The success of policy can reflect in the wide support from stakeholders, inhabitants, business, bureaucrat, politicians, etc. and it is also important to have a clear area concerned.

From Statutory to Performance Based

Toward an Effective and Efficient Urban and Regional Planning

Planning as a general activity is the making of an orderly sequence of action that will lead to the achievement of a stated goal or goals (Hall, 2002:3). Move on from this understanding, we can consider that the achievement of a stated goal is the objective and the orderly sequence of action as the process. A research of how is the best and effective way to formulate the goal and creates or makes an effective mechanism to achieve the goals should be made. The research can starts by discussing the planning process and its background, effectiveness and lessons learnt from the past planning.

The process and hierarchy of regional planning in Indonesia still top-down, central government creates a guidelines and local government work within this guidelines, nevertheless local government can develop on local context base on Undang-undang 22/1999 about Local Government which describes responsibilities of central, provincial and local government[4]. The opportunities to develop and creates based on local context is rare because local government will run the risk of their development, then working in a safe corridor is become the common thing. The planning which is based in law makes local government has a strong base in law, but this planning is not flexible to challenge the alteration. Statutory planning has strengths and weaknesses, among of the strengths is that it protections of critical elements can be reinforced by law and by runs statutory planning, there is normally trained manpower who are used to implementing the system. The most weak points is bureaucratic routines make it runs slow and ineffective and even the plans easily outdated, irrelevant with current context and ignored or bypassed[5]. If the planning has been outdated and ignored, then what is it for? It becomes useless. The new paradigm of planning process is based on target or result oriented planning. Davidson (1996) mentioned it as performance oriented planning which is discuss two kind of planning; action planning and strategic planning. Action planning in Davidson’s term is:

The participative process of development of a relatively short term plan to use available resources to meet limited objectives, normally in a defined area.

From this understanding there are some notes: clear and limited objective and defined area make it looks easy to implement but the participatory process can make it a little bit complicated. If we can’t manage the participatory process, then it will consume energy and time. To support and make an effective participatory process, urban land institute released 10 principles of successful public and private partnerships[6] toward a better development planning which can be used as a guide which stressed on how to make a good shared vision and working together to gain rewards and managed risks for all parties. In the case of performance oriented planning, local government should be more proactive and take leads in the participatory process, not just wait and see what comes from the central government. Implementing strategic planning, local government should be focus and have a wide support from key stakeholders, and to have a good law background, it should be in line with statutory planning, if possible. Action planning can be part of strategic planning, by make the clear objective, short term plan in well defined planning area.

Brussels which is populated by two main language population works with their inner energies. Development of the city starts by manages the growth of the urbanisation with the service of provincial road inspection. The transportation management become key factor of the succsess of the city development. The success of transportation system, road design, railways, tramway, increase mobility for national economic development, managed rural depopulation, concentrate employee in rural area. These entire things affiliate and create fusion between infrastructure and architecture. As Brussels become an international crossroads, the transportation planning becomes key of physical factor in regional planning. In local scale, the emerging of local power leads to the ultimate district’s land use plan. Participatory plays important role in Brussels city development.

Endnotes


[1] In addressing urban problems and how to make priorities, Jay W. Forrester have a good explanation about how to structuring urban area with it’s problem until how to link all urban elements in term of urban interactions in his book, Urban Dynamics.

2 Jan Pronk (Former Minister and Special Representative of the United Nations) spokes in the first’s series of urban meetings conducted by IHS together in collaboration with Architects Institute of Rotterdam (AIR) discussed the theme of the urban meetings “Are Cities More Important Han Countries?”

[3] Pennink, C., R. Dauskardt, F. Davidson, (2001) concluded that transparency, accountability and participatory in decision making is parts of good governance, especially in the policy making processes.

[4] Kota-Kota Dalam Transisi : Tinjauan Sektor Perkotaan Pada Era Desentralisasi Di Indonesia June 30, 2003 Dissemination Paper No. 7 Urban Sector Development Unit Infrastructure Department East Asia and Pacific Region The World Bank, addressed the implication of decentralisation and observed activities in urban field toward a framework’s formulation for sustainable development of cities in Indonesia.

[5] Davidson, Forbes (1996) Planning for Performance, Habitat International Vol. 20 No. 3 pp 445-462, Elsevier UK.

[6] Ten principles of Successful public-Private Partnerships is one of the series of Ten principles released by the Urban Land Institute which initiates research that anticipates emerging land use trends and issues, proposing creative solutions based on that research.

List of references

Davidson, Forbes (1996) Planning for Performance, Habitat International Vol. 20 No. 3, Elsevier UK.

Fainstein, S.C., Scott (2002). Introduction: Theories of Urban Development and their implication for policy and planning. Readings in Urban Theory. SC. Fainstein, Scott, Blackwell.

Forrester, Jay W., (1999) Urban Dynamics. Pegassus Communication MA, United States of America

Hall, P. (2002). Planning, planners and plans. Urban and Regional Planning. Oxford, Blackwell. United Kingdom.

Pennink, C., R. Dauskardt, F. Davidson. (2001). Urban Policies and strategies in a Global Context: Key Issues, Elements and lessons. National Seminar on Urban/Municipal Capacity Building, Addis Ababa, Ethiopia, IHS Rotterdam.

ULI–the Urban Land Institute (2005) Ten Principles of successes Public Private Partnerships West Washington, D.C. United States of America

Urban Sector Development Unit Infrastructure Department East Asia and Pacific Region (2003) Kota-Kota Dalam Transisi : Tinjauan Sektor Perkotaan Pada Era Desentralisasi di Indonesia, East Asia Urban Working Paper SeriesThe World Bank

Useful websites which discusses about urban policy and planning and has good links

http://www.uli.org/ ULI initiates research that anticipates emerging land use trends and issues, proposing creative solutions based on that research

http://www.communityplanning.net/principles/ This website provides an overview of new methods of community planning contains principles, methods, scenarios, case studies of community planning.

http://www.toolkitparticipation.com/

30
Okt
08

DENPASAR DEVELOPMENT IN AN GLOBALISING WORLD

BRIEF INTRODUCTION

Denpasar city is the capital city of Bali Povince, geographically located between 08°35’31” – 08°44’49” LS and 115°10’23” – 115°16’27” BT.

The Population of Denpasar in 2006 is around 583.600 person, occupy 128 km2 of land, population growth rate2002-2006 is 3.01%, density 4,567/km2. Denpasar divided into 4 district which are North Denpasar, East Denpasar, South Denpasar and West Denpasar. Main activities that generate economic of Denpasar is tourism and services, which is much influenced by it’s neigborhood, famous tourist destination Kuta Beach. Tourism in Denpasar itself generates by two main destination area which is Sanur Beach in the Eastern part of Denpasar and Bali Museum and The Bali’s Art Center in the centre of Denpasar City. The position as capital of Bali province, it’s function as tourists destination, and it’s location that are close to Kuta Beach, attract many people to come to Denpasar. Living cost in Denpasar are lower compares to Kuta, attracts many people who works in Kuta to live in Denpasar.

ECONOMIC DEVELOPMENT

Short History of Denpasar: Economic Perspectives

The main economic activities, in 2006, is trading and tourism which is 38,42 %, while the second economic activities is services (26,84%) followed by industry 12,86 %. The agicultural field is only 2,32 %. As Bali is one of the most popular tourist destination in Indonesia and for few years awarded as the world best island by The International Travel Magazine, the development of tourist accomodation is growing fast, attracts investor from all around the world. Most favourite investment is tourist accomodation which mostly built in Nusa Dua and Kuta near Denpasar and Sanur Beach in Denpasar, while the worker live in Denpasar where the living cost more affordable.

Trading activities experienced a rapid increase since 1998 when many people from Jakarta move to Bali during the succsession of the Soeharto era. Since then, the physical development increase rapidly because many migrant move to Bali from Jakarta and invest their capital in Bali.

The Bali bombing in 2002 and 2005, makes the Bali economics in general colapse including Denpasar. The amount of unemplyment worker increase and informal sector become alternative working field. The growth rate of GDP after bombing was decrease to 5.03% in 2002. In 2006 the tourism sector were rebuilt and many investor from all over the world bring their investment to Bali. Tourist accomodation, ie. villas, apartments, bungalows once again become the most favourite investment. The worker and labour from Java and Lombok come and increases city’s density. The growth rate of GDP in 2006 is incrase and reach 5,88%. Average growth rate of GDP in Denpasar at constant 2000 prices from 2002-2006 is 5,62% while in province scale the average growth rate is 3,83%. This indication shows that many capital and resources are concentrated in Denpasar.

Denpasar in the Knowledge of Economy

Berg, L. van den et al (2004) assume seven foundations and activities of a knowledge city. These sevens points can enhance performance and attractiveness of the city succesful in the knowledge economy; knowledge base, economic base, quality of life, accesibility, urban diversity, urban scale and social equity.

As Bali is one of the main tourist destination and attract many people, there are many polythecnics specialized in tourism establish in Denpasar. The labour market in tourism is still become one of the most potential market. In education fields, now in Denpasar, also many education institution make diversification, establish ICT training attract young people from all around Bali to come to Denpasar. The bachelor degree in agriculture is for free to enhance agriculture field, which has been left behind after the succsess of tourism business. The knowledge base are built to support all economic activities in Denpasar and generally Bali Province.

To reduce the dependance on tourism, Denpasar authurity decided to do diversivication in the economic base. Denpasar rethinking to strenghtened community based economic in agriculture, small and medium sizes home industry by built internet-based marketing and built gives loan without collateral. The challenges is, mostly, people in agricultural and home industry field doesn’t familiar with computer and internet, so far the program doesn’t work well. Now the economic base has an alternative, not only depends on tourism. In 2006 there are 219 small enterprise with 1.623 labour and 47 medium and large enterprise with 2.846 labour, while in 2002 only 24 small enterprises with 199 labour and 5 medium and large enterprises with only 220 labour.

There are two kind of accesibilities in Denpasar, external accesibilities and interal accesibilities. International airport, Ngurah Rai International Airport, and harbour are located near Denpasar in a relatively close distance, only 20 minutes to the city center. The presence of airport is very important to support tourism, while the presence of harbour is important to send goods that are produced by home industry. These external accesibility, airport and harbour, is good and internationally known, but not the internal accesibility.Public transport in Denpasar only depends on minibuses that are not reach all area of the city, and the relatively uncomfort with no schedule. Dependants on private vehicle is very high, mostly motorcycles. Pedestrian ways are not accesible by disable and elderly people, it’s too narrow and the material quality is relatively poor. The public transport is not a good choice if we want to go travelling around Denpasar. The crowded public transportation also brings air pollution to the city’s spaces.

The presents of some public parks in Denpasar, makes the inhabitants has more choices to spend their leisure time, and makes a better quality of life. There are two main public park, Puputan Badung Park and Puputan Margarana Park, and a beautiful Sanur Beach. The houses are built in traditional Balinese architecture with a fairly good, but slums are also exist in a relatively small number (3,03%). The parks in Denpasar also absorb smog, that produces by motorized vehicles, and make the air clean.

Denpasar’s inhabitant comes from all around Indonesia and, in very small numbers, expatriat from foreign country. All of them has different culture, but Balinese culture are dominant. These urban diversity makes city looks more colourfull. We can see traditional neigborhood in the northern part of Denpasar, while the modern mixed neigborhood in the western part of Denpasar. Sanur Beach in the eastern become a international neighborhood, where expatriats live. There are 421 expatriat who live in Denpasar, in the year 2006.

Relative small city like Denpasar, needs to build strong network in a globalising world. The competition amongs tourism cities are very tight, and force city manager to aware to this condition. To see Denpasar in the global maps is almost imposible, but this small urban scale can be seen if the network that were built is strong. Without seeing the maps, people know Bali and Denpasar in the tourism network. Bali Tourism Board has a hardworking task doing this job.

Reducing poverty and inequality can stimulates economic growth by inceasing safety and by enhancing the purchasing power, which will strengthen the demand side of economy (Hall and Pfeiffer, 2000 in Berg, L. van den et al, 2004). Tourism industry in Denpasar attract also nonskilled worker in construction sector. After the construction project has finished, then they loose their job and become unemployment. There are no social equity for those who mostly work illegally. These condition increases poverty and inequality in Denpasar because there’s no insurance or social equity exist.

URBAN POVERTY AND INFORMALITY

Poverty and Slums

Urban slums appears along the Badung River, where many poor people live in these area legally and illigelally. Slums area also appears squaterly in some area in four Denpasar’s districts. Based on the study conducted by PT. Narada Karya in 2007, population of poor people in Denpasar is 17.468 persons in 4.159 households. Characteristic of urban poverty in Denpasar can be seen from some physical factor such as location, building material, accses to services, ie. drinking water, sanitation, electricity, etc.

The poor is came from another province and usually occupy area near waterbodies, sometimes in illegal land status. In Denpasar, mostly, the status of the land is rented from local owner. Basic social services is poor. They use non permanent building material for their houses, basic services and facilities are minimum even their use illegal electricity power, makes their own well to obtain clean water, the area is unreachable by public transport, and they throw away the trash directly to Tukad Badung River, makes the environment getting worst time over time.

Illiteracy rate in Denpasar, based on Denpasar in Figures 2007, is 4.63% and mostly elderly people while illiteracy in labour force is almost zero. Unemplyent is around 6.06% from the poppulation. These two indicator, illiteracy and unemplyment, doesn’t has a direct link, because the illiteracy occurs among elderly, while the unemployment has a direct link to job opportunities. The informal sector in denpasar brings more job opportunities, and the inhabitants of Denpasar happy with these conditions. It is easy to find foods in affordable prices along the streets in Denpasar. Many street vendors offer cheap food and they open along the night until 04.00 in the morning.

Should it Become Formalised? Informal Sector

There are three kind of informal economic sector in Denpasar, day informal sector, night informal sector and very rare, morning informal sector. Common informal sector in Denpasar during daytime is door to door food trader, in the night many semi permanent café appears along the main street, selling food in a very various item, from sea food, chinese food, indonesian food, etc. In the morning, door to door raw food material trader go around neigborhood by bike or motorbike.


Friedmann in Iain Begg 1999 said that informal work, as it is called, is “a highly vulnerable activity; nevertheless it is of crucial importance….In countries where neither unemployment insurance nor social security exist, and where the formal economy is quite unable to productively absorb the growing increments of urban labor resulting from natural increase and migration, informal work is one of the principal sources of income for the poor”.

Informal activities in Denpasar increase rapidly since there are many workers lost their job after Bali Bombing 2002 and 2005. Informal sector also occurs by the high grade of migration, where the migrant doesn’t has enough skill to fulfill the limited formal job opportunities. The rapid development after Bali bombing, to recover economic conditions, also attract more people to come, increase the migration rate, but the working fields is limited to all of those migrant. Informal sector in food trading become major economic activities and the big new economic challenges. Street vendors in the night is the most favourite sector, after formal restaurant and café closed time. Other favourite informal sector is door to door ready and fast food trader. The commodity are, meatball, fried noddles, fried rice, bakmie, etc. Beside food and goods trader, in informal sector field also there are barber shop, motorbike repairer, handphone shop and computer repairer, and other services field. Garbage collection also amongs the favourite informal sector, mostly at the dumpsite area. Garbage collector riding their bike also come door to door to collect hosehold’s unusable goods.

Since informal sector activities are largely ignore, rarely supported, often regulated, and sometimes actively discouraged by the government (ILO definition on informal sector in Dijk, 1996), informal sector nowadays, in Denpasar, has their own organisation and were built by community initiative. The biggest informal sector organisation in Bali is Koperasi Krama Bali (Bali’s People Cooperation) which members comes from all around Bali Province. The organisation give credit, facilities, workshop, training, and also create network amongs raw material producer into final trader. Informal sector become “formalised” not by government but private sector and by the informal worker itself.

SUSTAINABILITY AND HEALTH

The term ‘sustainable development’ has become widely used to stress the need for the simultaneous achievement of development and environmental goals (Mitlin and Satterthwaite, 2001). The issue of sustainability often linked with the disharmonius of nature, the pollution, natural resources degradation and most of the issue does not mention the city as a part of disscusion. Mitlin and Satterthwaite, 2001 clarify that it is not cities that are responsible for most resource use, waste, pollution, and greenhouse gas emissions, but particular industries and commercial and industrial enterprises (or corporations) and middle and upper income groups with high consumpstions lifestyles.

Poor public transport management in Denpasar, forced people to own their own transportation vehicles which most of all vehicle are motorized and use fossil fuell. The amount of motorized vehicle in Denpasar in 2006 is 438.266 vehicle, it means more than 75% of the poppulation own a motorized vehicles. The lack of public transport brings traffic crowded and jam during the rush hour in the morning and afternoon. Traffic jam makes travel time to and from work longer and increase driving time and results in an increase in air pollution and in the incidence of respiratory diseases (Jackson and Kochtitzky, 2002). Large amount of private vehicle produce more smog that caused many bad effects on human health.Other bad influence of crowded motorized vehicles is it’s noise, and increase the risk of traffic accident, brings the road become a dangerous places.

Home-scale industries along Tukad Badung river doesn’t have liquid waste treatment plant. Their throw out all of their liquid directly to Tukad Badung river creates chronical water pollution. At the end, water pollution also can infect the soil, because the water from Tukad Badung river also uses as irrigation water sources.

Lack of air quality, water pollution, poor sanitation and drainage system in Denpasar increase the potency of urban disease. Denpasar municipality Healthy Office reported some potential diseases become an epidemic in this city. Three most potential diseases become an epidemic are: (1) Diarrhea, (2) dengue fever, and (3)Pneumonia. Diarrhea is linked to bad sanitation system and lack quality of drinking water. Dengue fever linked to bad waste management, and lack of environmental awareness. Pneumonia linked to bad air pollution and smog.

ROLE OF GOVERNANCE

Theoritically, decentralisation in Indonesia has make local government autonomous to manage their city. In practice, many cities and municipalities still rely on the central government in order of development fund and human resources from the central government.

In the first step of decentralisation, around 2.1 million public servant were moved from central government to local government. The salaries of those public sevants became responsibilities of local government. (Urban Sector Development Unit Infrastructure Department East Asia and Pacific Region ,2003).

To make a frame in developing Denpasar as the autonom municipality, local authorities, together with all stakeholders, summarizes the vision and mission of Denpasar which are as follows:

· Vision : to build Denpasar as a Cultural City in a in harmonious and equilibrium in sustainability.

· Mission:

1. To build community character based on Balinese culture

2. to develop local genius

3. to realized good governance by law enforcement

4. to enhance society welfare

5. to accelerate economic growth by develop comunity based economy

Loans without collateral gives to small and medium size enterprises to increase it’s performance. When the performance of small and medium size enterpises increases, expected enhance the welfare and increase economic growth. Some innovation to attract investor and makes public private partnerships also generates by government. One of the succsess is Kesiman Kertalangu Cultural Villages. In these area government stimulates local people to make their own tourism object, where they can sell souvenirs, agriculture products and doing some sport activities such as jogging, beach volley, or spent their leisure time with families.

Transparency is an important issue in government services. All inhabitants can criticizes the government through mass media, government websites, or in other ways. All governement project’s bidding must published in mass media, so the process is transparent. In order to make a better places, some physical project conducted ie; inner city revitalisation, green river campaign, slums identifications, urban renewal.

To answer health problem, some community health center were built. At least there are 10 community health centers, 26 coomunity health sub centers, 54 clinics and 16 hospitals in 2006.

WHAT’S NEXT? CONCLUSIONS

The tourism business is very vulnerable in the issue of terorrism and security, while the security is still handled centralized. It is better to make diversification in economic field. Some rules and laws shows explicit directions in economis development. Local Development Program (PROPEDA-Program Pembangunan Daerah) creates chances to built economic strategy in local level. Since it is to risky to depends and specialised on tourism, agricultural and home industry become alternative to do diversification, because there’s not much natural resources in Denpasar.

Public transportation system should become priority in developing Denpasar, because it has many direct link to another field, trading, sustainability, eficiency, pollution, health, etc. it is important to have a good public transportation system in a tourism city like Denpasar. Having a fresh air, clean water, healthy environment, good basic services can enhance the quality of life of Denpasar’s inhabitant.

The government together with all stake holders including the citizens have to make a strong cooperation to realize the whole agenda for a better future.

List of References

Begg, I. (1999), Cities and Competitiveness, Urban Studies, vol. 36, 5-6, pp. 795-809

Berg, L. van den et al (1999), The Urban Life cycle and the role of aMarket Oriented Revitalisation Policy in Western Europe, in: Urban Change in The United States and Western Europe, A.A Summers, P.Cheshire and L.Senn (eds), The Urban Institute Press, Washington.

Berg, L. van den et al (2004), European Cities in The Knowledge Economy, Euricuur, Rotterdam.

Dijk, Meine Pieter van (1996) The Urban Informal Sector as a new Engine for Development, Theoritical Developments since 1972, Asien Afrika Lateinamerika, Vol.24, pp.177-192.

Dijk, Meine Pieter van (2006) Managing Cities in Developing Countries: The Theory and Practice of Urban Management, Edward Elgar Publishing, UK.

Mittlin, D and Satterthwaite, D (2001), Sustainable Development and Cities. In C Pugh (ed.), ustainability, the Environment and Urbanization, Earthscan, London, pp.23-61 (36 pp.)

Mittlin, D (2005), Understanding Chronic Poverty in Urban Areas, International Planning Studies, Vol. 10, No. 1, Pp. 3 – 19

Stren, Richard (2006), An Urbanizing Africa, The Challenge of Informality, Toronto, University of Toronto

Urban Sector Development Unit Infrastructure Department East Asia and Pacific Region (2003) Kota-Kota Dalam Transisi : Tinjauan Sektor Perkotaan Pada Era Desentralisasi di Indonesia, East Asia Urban Working Paper SeriesThe World Bank

Wratten, W (1995), Coceptualising Urban Poverty, in Environment and Urbanisation, Vol.7, No 1, Pp 11- 36.

http://www.balitourismboard.org/

http://bps.denpasarkota.go.id/

22
Okt
08

Konsepsualisasi Kemiskinan Perkotaan (Urban Poverty)

Pendahuluan

Dalam wacana urban poverty, Ellen Wratten menyatakan terdapat tiga hal pokok yang harus menjadi perhatian dan isu bersama. Pertama, bagaimana dan oleh siapa kemiskinan perkotaan didefinisikan, serta bagaimana kita mengukur tingkat kemiskinan tersebut? kedua adalah Wratten mempertanyakan apa perbedaan kemiskinan perkotaan dengan kemiskinan secara umum, apa bedanya dengan kemiskinan di perdesaan misalnya? terakhir adalah bagiamana prinsip prinsip kemiskinan perkotaan dipahami, dari sisi wilayah serta dari sisi kebijakan penanggulangannya.

Dilihat dari sudut pandang geografis dan dari sisi ekonomi, antara tahun 1980an hingga 1990an, peningkatan kemiskinan terjadi secara drastis di wilayah perkotaan. Peningkatan kemiskinan di perkotaan terjadi akibat tingginya angka urbanisasi. Dalam dua dekade mendatang, populasi manusia yang hidup di wilayah perkotaan akan mengambil alih konsentrasi populasi yang selama ini tinggal di wilayah perdesaan untuk yang pertama kalinya. Dengan terjadinya urbanisasi yang demikian pesat, maka angka kemiskinan di perkotaanpun diperkirakan akan mingkat dengan cepat.

Mendefinisikan dan Mengukur Kemiskinan Perkotaan

Tidaklah mudah mendefinisikan kata ‘kemiskinan’. Siapa yang semestinya memberi definisi ‘kemiskinan?’ Di tengah sulitnya mendefinisikan kemiskinan, pendapat umum menyatakan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan atau ketidakberdayaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar untuk mencapai kebahagiaan.  Meskipun pendapat tersebut sudah diterima secara luas, namun masih sangat sulit dan sangat subjektif sifatnya untuk menentukan kebutuhan dasar manusia dan bagaimana cara memenuhi kebutuhan tersebut. Apakah setelah kebutuhan dasar tersebut terpenuhi, maka dapat dikatakan seseorang telah bahagia? Akibat sulitnya pendefinisian tersebut, maka masing masing kelompok masyarakat diperkenankan untuk menentukan sendiri definisi kebutuhan hidupnya serta mengukur tingkat kemiskinannya.

Definisi Konvensional

Definisi berdasarkan pendapatan dan pengeluaran

beberapa ahli ekonomi menyatakan bahwa kesejahteraan seseorang dapat diukur melalui tingkat pendapatannya. Dalam kehidupan sehari-hari pendapatan dan pengeluaran, kerapkali dipakai sebagai tolok ukur untuk menentukan atau mendefinisikan kesejahteraan. Kurangnya pendapatan dikaitkan secara langsung sebagai penyebab kemiskinan dan penderitaan. Seseorang dikatakan misin jika pendapatan yang diperoleh tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang dipersyaratkan untuk dapat hidup.  World Bank dalam laporan World Development Report menggunakan dua patokan pendapatan standar untuk mendefinisikan kemiskinan. Seseorang dengan pendapatan perkapita di bawah USD 370 per tahun dinyatakan miskin, dan yang pendapatannya di bawah USD 275 per tahun, dinyatakan sangat miskin.  dalam tahun 1994 1,39 miliar penduduk dunia dinyatakan tergolong sebagai penduduk miskin.  Di beberapa negara, data pendapatan dan pengeluaran digunakan untuk mengukur ‘orang miskin baru’, ‘dalam garis kemiskinan’ serta ‘sangat miskin’, dimana kondisi ini sudah terjadi semenjak belum ditetapkannya kategori kemiskinan.

Definisi Kemiskinan Absolut dan Relatif

Jika kemiskinan akan didefinisikan secara absolut, maka kebutuhan dasar manusia harus pula didefinisikan secara absolut dan fixed, antara lain kebutuhan rumah tangga, kebutuhan pelayanan (services), antara lain air bersih, sanitasi, kesehatan,  pendidikan serta transportasi. Definisi absolut ini biasnya digunakan oleh world bank atau pemerintah dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan. Pendefinisian absolut ini mengabaikan faktor perubahan pendapatan serta perubahan kebutuhan mendasar yang umumnya makin meningkat.

Konsep atau definisi relatif, bersifat lebih fleksibel. Kebutuhan minimun dapat disesuaikan dengan kondisi faktual masyarakat dan standar hidup seseorang dapat pula disesuikan dengan faktor waktu misalnya sebagai bahan pertimbangan.  mendefinisikan kemiskinan secara relatif, Peter Townsend (1993) menyatakan, “the conditions of life-that is the diets, amenities, standards, and services-which allow them to play the roles, participate in the relationships and follow the customary behaviour which is expected of them by vitue of their membership of society” . Jika definisi ini dipakai, maka akan ditemui lebih banyak kemiskinan di New York, London atu Tokyo dibandingkan di New Delhi, Lusaka, atau bahkan di Denpasar, karena kemiskinan sangat bersifat relatif.  Akan tetapi jika menggunakan standar dari kemiskinan dari Bank Dunia, maka hanya beberapa gelandangan di kota London saja yang akan tergolong miskin, karena jaminan sosial bagi  pengangguran di London berada di atas ambang kemiskinan versi World Bank.

Definisi Kemiskinan Berdasarkan Indikator Sosial

Banyaknya faktor yang mempengaruhi sulitnya mendefinisikan kemiskinan dari sisi pendapatan dan pengeluaran, maka sosial indikator sering dipakai sebagai tolok ukur tambahan. Beberapa indikator sosial yang sering dipakai sebagai indikator atau tolok ukura keniskinan antara lain: umur hidup (life expectancy), kematian bayi, asupan gizi, proporsi pendapatan yang dipakai untuk membeli makanan, tingkat pendidikan, akses kesehatan dan ketersediaan serta kebersihan air minum.

Begitu banyaknya indikator yang dipakai sebagai tolok ukur untuk mendefinisikan kemiskinan, seperti di laporan World Bank, “world Development Report”, variabel yang berbeda mungkin menyatakan berbagai konflik kepentingan tentang pola-pola perebutan simpati atau kekuasaan. Dalam pelaksanaannya, pendapatan dan pengeluaran lebih sering dipakai sebagai patokan utama bagaimana kemiskinan didefinisikan.

Untuk memecahkan masalah pendefinisian kemiskinan, beberapa variabel utama dicoba unutk dijadikan sebagai variabel pokok. Human Development Index yang dikeluarkan oleh UNDP, menggunakan variabel pendapatan, angka buta huruf dan jangka waktu hidup (life expectancy) sebagai tolok ukur tunggal dalam penentuan standar hidup dengan faktor nilai antara skala 0 sampai 1. contoh contoh lain menyertakan Phisycal Quality of Life Index, the Food Security Index, dan Relative Welfare Index. Semua tolok ukur tersebut bukanlah sesuatu yang pasti. Lebih jauh, mereka mengukur kemiskinan dari sisi luar dan tidak dari sisi orang miskin itu sendiri.

Definisi Participatory

Kerapuhan (Vulnerability) dan Kepemilikan

Kerapuhan (vulnerability) tidaklah sama dengan kemiskinan. Kerapuhan didefinisikan sebagai ketidakberdayaan, rasa tidak aman, terbuka terhadap ancaman dan risiko, shock dan stress. kerapuhan berhubungan langsung dengan aset dasar seperti kesehatan, pendidikan, aset produktif seperti rumahdan perlengkapannya, akses ke pelayanan umum, simpanan uang, perhiasan. Sementara kemiskinan akibat kurangnya pendapatan bisa diatasi dengan cara meminjam, tetapi dengan memilki utang maka oang yang miskin akan semakin berada dalam kondisi yang rapuh. Titik kritis di mana orang miskin memiliki asa takut terlilit utang menjadikan permasalahan kemskinan dan kerapuhan semakin rumit.

Konsep Kemiskinan Perkotaan (Urban Poverty): Sebuah Perspektif Historis

Perdebatan tentang kemiskinan perkotaan berlangsung di medan yang berbeda antara dunia barat dan timur. secara sejarah, literature tentang pembangunan memfokuskan pembahasan pada ketidakseimbangan antara wilayah desa yang miskin dengan wilayah perkotaan yang lebih kaya, serta hubungan antara urbanisasi sebaran modal dan kemiskinan.

Bias masalah perkotaan menjadi tema pembicaraan pokok diantara agen pembangunan tahun 1970an dan 1980an. Di banyak negara di bunia ketiga, program pengentasan kemiskinan diarahkan untuk meningkatak kualitas hidup di perdesaan tertinggal. Pertengahan tahun 1980an penyesuaian dilakukan dengan memberikan subsidi bagi penduduk perkotaan dan meningkatkan harga harga untuk meningkatkan produksi di perdesaan.

Di kota-kota industri Eropa dan Amerika, mayoritas penduduk (termasuk juga golongan miskin) hidup di perkotaan semenjak awal abad kedua puluh. Konsekuensi dari kodisi ini adalah, kemiskinan perkotaan dan iset mengenai konsep kemiskinan perkotaan telah pula berlangsung sejak awal abad kedua puluh tersebut. Akibat besarnya peran image  perkotaan, definisi kemiskinan perkotaan, sering dianggap tidak sama dengan definisi kemiskinan secara umum.

21
Okt
08

Are Cities More Important Than Countries?

Serangkaian dengan anniversary Institute for Housing and Urban Development Studies (IHS) ROtterdam yang ke 50, bekerjasama dengan AIR (Rotterdam centre for Architecture) dan International Architecture Biennale Rotterdam (IABR), IHS menyelenggarakan acara Urban Meetings dengan tema pokok Urban Management Meets Urban Design.

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengeksplorasi seluruh outlines yang terkait dengan permasalahan urban yang tertuang dalam Urban Agenda for the 21st Century. Para pembicara dalam forum ini adalah urban profesional terkenal dari seluruh dunia dan akan melakukan sharing pengalaman dan pandangan terhadap permasalahan perkotaan dan urban dengan pengambil kebijakan di Kota Rotterdam, arsitek, dan urban manager. Urban Meetings kali ini mengkaitkan isu isu global dengan permasalahan lokal dan mencoba menjalin keterkaitan antara urban manager dan developer di satu sisi dengan urban designer dan arsitek di sisi yang lain.

Setidaknya terdapat enam isu sentral yag dibahas dalam agenda Urban Meetings diantaranya:

1. Are Cities More Important than Countries? menampilkan Jan Pronk (Former Minister and Special Representative of the United Nations)sebagai pembicara utama. Isu yang dibahas adalah menginvestigasi motto urban Meetings kali ini yaitu: Cities Are More Important than Countries. Bagaimana kota menentukan hidup jutaan manusia yang beraktivitas di dalamnya?

2. Sustainable Cities menampilkan Jaime Lerner (Architect and Former Mayor of Curitiba (Brazil)) menerangkan strategi yang diterapkannya dalam membangun Kota Curitiba. Dengan membangun jaringan antara Social Programme, Functional Programme, Environmental Programme, Lerner menata, ketika masih menjadi Mayor, untuk membangun Curitiba menjadi satu dari kota paling progressive dalam bidang sustainability. Sebagai pembicara tambahan dalam sesi ini ditampilkan pula Arjan Dikmans yang merupakan managing director Rotterdam Climate Initiative dan Floris Alkemade dari kantor arsitek Office for Metropolitan Architecture (OMA)

3. Leading Cities dengan pembicara Anthony Williams yang merupakan former mayor Kota Washington D.C. yang akan menjelasakan bagaimana dia memanage dan menurunkan dampak negative pembangunan urban di wilayahnya, dimana Urban politics memegang peranan yang sangat kuat dalam membentuk karakter kota dan mempengaruhi warga kotanya. Dia meningkatkan posisi finansial Washington dan menciptakan investasi positif dan membangun iklim, meningkatkan kepedulian sosial perkotaan dengan membuat setiap orang memiliki akses terhadap kesehatan dan membangun proyek proyek yang inovative. Dalam presentasi dengan tema leading cities ini, dihadirkan pula Ivo Opstelten (Mayor of Rotterdam City) dan Kees Christiaanse (Curator of the 4th International Architecture Bienalle Rotterdam, partner in KCAP dan member London Design Advisory Board).

4. Safe Cities. Bagaimana kita menciptakan rasa aman dalam kota yang berkembang dengan cepat, hari ini dan di masa yang akan datang? Lydia Fitchko (Director of Social Policy, Analysis and Research in the Social Development Division of the City of Toronto)menjelaskan, bagaimana sebuah kota melakukan pendekatan terhadap issue keamanan. Keamanan komunitas dituntut lebih dari sekedar ketiadaan kekerasan di dalam kota. Keamanan komunitas adalah hak sosial dan keberlangsungan hidup komunitas. Keamanan ditangani dalam skala yang beragam, dari lngkungan sekitar rumah hingga distrik, dan menyentuh pula level metropolitan.

5. Inclusive Cities. Apakah partisipasi warga dan pengguna ruang kota berkontribusi terhadap pembangunan spatial kota? contoh contoh dari seluruh dunia menunjukkan bahwa partisipasi dapat meningkatkan kualitas kehidupan perkotaan, bahkan dalam kelmpok warga yang lemah sekalipun. Francisco Maria Orsini (engineer) menjelaskan bahwa setelah proyek transportasi publik, yang sama sekali baru, diterapkan, situasi warga kota yang tinggal di perumahan informal berubah dengan drastis. warga yang selama ini terpinggirkan dari kehidupan kota, kali ini merasa menjadi bagian dari kota Medellin (Kolombia).

6. My City. Buku De Lat Steeds Hoger (Aiming Higher) menampilkan anak anak muda Turki dan Marroko mengidentifikasi dan membandingkan kota tempat mereka tinggal dengan Belanda sebagai sebuah negara. Mereka memposisikan diri sebagai orang Turki, Maroko, Antilleans dan bahkan Rotterdam. Han Entzinger menyimpulkan aturan sebuah kota dalam hal identitas kultural. Hadir pula dalam sesi ini Nadia Jellouli-Guachati dari kantor XS2N Architects.

dalam pemaparannya yang sangat impresive, Jan Pronk menerangkan bagaimana pentingnya membangun perekonomian perkotaan, karena jka kita memiliki ekonomi perkotaan yang kuat, maka keadaan negarapun akan lebih stabil. Motto Urban Meetings: Cities are More Important than Countries,mendapat banyak kritik dari peserta yang juga hadir dari seluruh dunia. Pandangan yang menyatakan bahwa kemakmuran wilayah perkotaan akan membantu atau memberi pengaruh yang kuat bagi kemakmuran wilayah perdesaan juga mendapat kritikan dan dukungan yang nyaris seimbang. Tidak mudah untuk memberi penilaian, mana yang lebih baik dan lebih benar. tentu semua harus dikembalikan dalam konteks pemikiran masing-masing. satu hal yang perlu dicatat adalah, baik kota maupun negara adalah milik warganya. Apapun yang hendak dilakukan atau dikembangkan di kota atau negara tersebut, hendaknya mempertimbangkan kesejahteraan warganya.

06
Okt
08

NETHERLANDS

Hari ini 05 Oktober 2008, jumbo jet Malaysian Airlines yang saya tumpang mendarat di Schipol International airport. Yup inilah untuk pertama kalinya saya meninggalkan Indonesia dan berada di negeri orang. kesan pertama begitu memasuki bandara ini langsung menunjukan kepada saya betapa teratur dan rapinya management bandara. tidak ada antrean di depan imigrasi, dan petugas melayani dengan sigap.

Di arrival hall saya sudah ditunggu oleh Ms. Lindy, penjemput saya dari IHS, kami naik kereta bersama satu rang rekan dari Tangerang menuju kota Rotterdam. Saya memang dalam penugasan untuk belajr S2 di negri Ratu Beatrix ini. Kereta di Belanda kondisinya cukup nyaman dan sangat bersih. Jadwal kereta juga sudah terpampang, dan konon jarang sekali ada kejadian kereta datang terlambat. Usai membeli 1 tiket one way ke Rotterdam, kami menunggu tak sampai 5 menit kereta sudah datang. Perjalanan ke Rotterdam dari Schipol lebih kurang memakan waktu 30 menit.

Tiba di Centraal Station Rotterdam, segera terlihat betapa saya ada di negara yang sangat maju. Transportasinya sangat teratur, mobil-mobil nyaris semuanya keluaran terbaru, gedung-gedung yang terawat, dan of course, oang-orangnya yang berkejaran dengan waktu.

Hari pertaa di Rotterdam saya habskan untuk mencoba jalan-jalan di sekitar apartement tempat tnggal saya bersama Deny, satu teman dari Indonesia dan Bali pula. Kota Rotterdam memiliki beberapa museum, yang sayangnya belum bisa saya masuki karena belum punya pass untuk masuk museum. Kami juga sempat jalan ke erasmus bridge, centraal plaza, dan melihat-lihat tempat makan dengan sajian khas Indonesia. Jangan salah di sini juga ada menu lumpia Semarang. tapi harganya membuat geleng kepala.

Saya akan menempuh S2 disini selama setahun dan saya berharap saya mampu berkompromi dengan keadaan disini untuk menjad bagian darinya.

ok see you




April 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930